26.1 C
Bogor
Tuesday, November 18, 2025

Buy now

spot_img

Perkuat Pengawasan Karantina, Barantin Gandeng Bea Cukai dan BSSN

jurnalinspirasi.co.id – Meningkatnya arus perdagangan global membuat pengawasan perkarantinaan semakin komplek. Kendati demikian, Badan Karantina Indonesia (Barantin) siap menjadk garda terdepan dalam perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia.

Kepala Barantin, Sahat M Panggabean mengatakan bahwa pengawasan karantina merulakan sistem pertahanan keberlanjutan ekologi dan ketahanan pangan bangsa. Atas dasar itu, dibutuhkan dukungan lintas sektor.

“Indonesia sangat luas, sehingga pengawasan karantina membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Barantin terus membangun ekosistem pengawasan yang terintegrasi, adaptif, berbasis risiko, dan memanfaatkan teknologi sebagai tulang punggung peningkatan kualitas layanan,” ucap Sahat usai penandatanganan MoU di Hotel Bigland, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (18/11/2025).

Barantin, kata dia, membangun kerjasama strategis antara Barantin bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Ketiga lembaga sepakat memperkuat integrasi data, penegakan hukum, dan pertahanan siber guna memastikan setiap komoditas yang melintasi perbatasan Indonesia aman dari hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, sekaligus memenuhi standar keamanan pangan dan pakan,” ujarnya.

Menurut Sahat, kerjasama ini merupakan bagian dari strategi besar Barantin untuk membangun ekosistem pengawasan yang lebih solid.

“Perlindungan sumber daya alam hayati adalah kebutuhan dan kewajiban seluruh elemen bangsa,” tegas Sahat.

Ia menegaskan, sinergitas antara Barantin, Bea Cukai, dan BSSN, Indonesia meneguhkan diri untuk lebih siap menghadapi ancaman biologis, tantangan perdagangan global, dan dinamika ruang siber yang terus berkembang.

Kata dia, upaya ini pada akhirnya bukan hanya menjaga batas negeri, tetapi juga menjaga masa depan ketahanan pangan dan reputasi Indonesia di mata dunia.

Kerjasama antara Barantin dan Bea Cukai bukanlah hal baru. Namun perjanjian yang diteguhkan hari ini memperluas dan memperdalam lingkup kolaborasi, terutama dalam aspek pelayanan dan penegakan hukum untuk komoditas impor-ekspor yang wajib periksa karantina.

“Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga wilayah perbatasan negara,” tegas Dirjen Bea dan Cukai Letnan Jendral TNI (purn) Djaka Budhi Utama.

Djaka menekankan bahwa ancaman terhadap perbatasan bukan hanya barang ilegal, tetapi juga hama dan penyakit yang terbawa dalam komoditas pertanian, peternakan, maupun perikanan.

Apabila tidak diawasi dengan ketat, sambungnya, ancaman tersebut dapat berujung pada kerugian ekonomi, gangguan kesehatan masyarakat, dan melemahnya ketahanan pangan.

Melalui integrasi data dan pendekatan pengawasan berbasis risiko, kedua lembaga berupaya memotong celah penyelundupan, meningkatkan akurasi pemeriksaan, dan mempercepat layanan logistik bagi pelaku usaha. Dengan kata lain, pengawasan tetap ketat, tetapi proses bisnis tetap efisien.

“Kami ingin menjaga keamanan negara, memastikan setiap barang yang masuk dan keluar memenuhi ketentuan, serta menutup rapat seluruh celah pelanggaran. Kolaborasi lintas lembaga seperti ini menjadi fondasi bagi perdagangan yang tertib dan aman,” ucapnya.

Di era digital, ancaman terhadap keamanan hayati tidak selalu datang melalui pintu atau kontainer.

Ada ancaman lain yang bergerak tanpa bentuk: konten manipulatif, dokumen palsu, dan informasi menyesatkan di ruang siber.

Perjanjian kerja sama kedua lembaga menitikberatkan pada pemanfaatan sistem deteksi konten untuk mendukung pengawasan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSSN, Mayjen TNI Bonda Widiawan menegaskan, BSSN akan mendampingi Barantin dalam penanganan penipuan digital, pemalsuan dokumen, hingga hoaks yang dapat mengganggu layanan maupun keamanan hayati nasional.

“Kerjasama ini menjadi penting, karena semakin banyak layanan karantina yang terhubung dengan sistem digital, mulai dari izin, dokumen pengiriman, hingga data monitoring lapangan,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa celah keamanan siber berarti celah bagi masuknya ancaman biologis melalui data palsu atau manipulasi layanan. Sinergi ketiga lembaga tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen.

“Setiap komitmen yang tertera di atas kertas akan diterjemahkan dalam integrasi sistem, penguatan kapasitas SDM, hingga operasi lapangan yang lebih terkoordinasi,” imbuhnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles