28.8 C
Bogor
Tuesday, November 18, 2025

Buy now

spot_img

Komisi III Desak Proyek Bermasalah Diaudit

jurnalinspirasi.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar dilakukannya audit terhadap sejumlah proyek yang tidak menerapkan K3. Seperti revitalisasi Mila Kencana, GOR Indoor B, Indoor A, dan trotoar di Jalan Ahmad Yani serta Jalan Tirto Adhi.

“Kami sangat kecewa. DPRD membahas anggaran sampai pagi, dan ninggalin keluarga agar masyarakat Kota Bogor dapat menikmati infrastruktur yang baik. Tapi justru kontraktor seperti main-main, nggak mengedepankan safety,” ujar Benninu kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Atas dasar itu, kata dia, selain mendorong dilakukannya audit terhadap seluruh proyek. Komisi III mendorong agar Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor turun gunung karena proyek itu berkaitan dengan masyarakat.

“Tenaga ahli K3 nggak ada di lapangan. Pekerja tak pakai perlengkapan K3. Padahal, belum lama ini ada kejadian pekerja meninggal akibat tertimpa longsoran di proyek SDN Gang Aut,” kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa Benn itu, dinas terkait juga harus bertanggungjawab dengan adanya temuan sidak Komisi III. Iapun mendorong agar Wali Kota Dedie A Rachim segera melakukan evaluasi.

Kedepan, kata Benn, sebelum proyek dikerjakan harus ada pengecekan HSE induksi. Yakni, pengecekan dan pemberitahuan dari aparat berwenang mengenai K3.

“Jadi dari HSE induksi akan terlihat mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak,” tegas politisi NasDem itu.

Benn juga menegaskan, agar Pemkot Bogor memasukan sanksi denda per hari di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) terhadap sebuah proyek apabila para pekerja tak menggunakan K3.

“Kalau mengerjakan proyek di BUMN tidak pakai K3 didenda 50 USD ler hari. Kalau BUMN menerapkan artinya ada aturan yang kuat, mestinya itu diadopsi Pemkot Bogor,” tegas dia.

Sementara itu, PPK proyek revitalisasi Mila Kencana, Sultodi Mahbub mengaku sudah menginstruksikan kontraktor untuk menerapkan K3.

“Kita sudah ingatkan sekarang kembali ke kontraktor dan pekerja. Kadang pas ada kami dipakai perlengkapan K3. Kalau kami nggak ada dilepas. Nanti kami akan ingatkan lagi,” ucapnya.

Saat ditanya soal apakah akan diterapkan sanksi kepada kontraktor. Sultodi hanya mengatakan bahwa pihaknya bakal lakukan evaluasi.

“Ya, kita akan evaluasi. Sanksi paling kami beri kepada pekerja,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles