jurnalinspirasi.co.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) diari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum terima gaji. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Evandhy Dhani.
Menurut dia, hal itu terjadi lantaran Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) crash, sehingga informasi soal penganggaran tak bisa dimasukan.
“SIPD crash tak hanya di Kota Bogor. Tetapi terjadi di seluruh Indonesia sejak Senin (3/11/2025),” ujar pria yang akrab disapa Evan itu, saat dihubungi wartawan, Rabu (5/11/2025).
Akibat SIPD crash, kata Evan, penggajian terhadap ribuan ASN Pemkot Bogor dilakukan secara manual sejak Senin (3/11/2025).
“Dimanualkan. Tapi perlu waktu lebih dari biasa memang. Tadi pagi sisanya tinggal empat SKPD yang sedang proses, dari total keseluruhan 35,” ungkapnya.
Diketahui, SIPD adalah sistem untuk mengintegerasikan proses pengelolaan pemerintah daerah mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan. Sistem itu bertujuan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah melalui sistem elektronik terpadu.
** Fredy Kristianto

