jurnalinspirasi.co.id – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Muhammad Fauzan, menilai pandangan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dalam podcast Abraham Samad Speak Up sebagai kritik tajam terhadap reformasi Polri yang dinilai belum menyentuh aspek moral dan profesionalitas aparat.
Menurut Fauzan, pesan Oegroseno agar kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan berlandaskan hukum perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh oleh institusi Polri.
“Polisi hari ini perlu kembali pada hati nurani dan undang-undang. Aparat jangan jadi alat kekuasaan, tapi pelindung rakyat,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) merupakan kunci untuk mencegah pelanggaran di lapangan. Fauzan juga menyoroti pernyataan Oegroseno soal lemahnya sistem komando dalam tubuh Polri yang dinilai menjadi akar persoalan reformasi yang belum selesai.
“Masalah Polri bukan sekadar di lapangan, tapi juga di atas meja. Reformasi belum selesai jika komando masih lemah,” tegasnya.
Fauzan menilai, reformasi kepolisian seharusnya dilakukan secara struktural dan kultural, bukan hanya bersifat wacana. Ia juga mendukung gagasan Oegroseno soal penggunaan bodycam bagi aparat sebagai langkah transparan dan modern.
“Bodycam penting untuk melindungi masyarakat dan aparat. Publik bisa tahu mana tindakan yang sesuai prosedur,” ujarnya.
Sebagai penutup, Fauzan menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal moralitas penegak hukum.
“Mahasiswa harus jadi pengingat moral negara. Polisi itu mitra rakyat, bukan lawannya,” katanya.
Pandangan Muhammad Fauzan memperkuat pesan bahwa reformasi Polri belum tuntas dan perlu diarahkan pada keadilan, transparansi, serta pendekatan humanis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Fauzan Aziz/mg)