Bogor, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menggelar kegiatan sosialisasi di SDN Bubulak 1 Kota Bogor dengan tema “Pemenuhan Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan”.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, dan Komisioner KPAID, Rani Nurmega, sebagai narasumber. Dalam paparannya, KPAID menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan ramah anak, terutama di sekolah sebagai ruang kedua setelah keluarga.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Di sinilah anak-anak belajar dan berkembang. Maka penting bagi semua pihak untuk memastikan tidak ada kekerasan maupun bullying yang terjadi di satuan pendidikan,” ujar Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, Senin (30 /09/ 2025).
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh siswa-siswi SDN Bubulak 1 selama kegiatan berlangsung. Materi sosialisasi disampaikan dengan cara menarik dan mudah dipahami, mulai dari pengenalan berbagai bentuk kekerasan, penjelasan tentang bullying, hingga langkah-langkah pencegahan dan cara menghadapi situasi agar tidak menjadi korban.

Komisioner KPAID Kota Bogor, Rani Nurmega, menambahkan bahwa penting bagi anak-anak untuk berani berbicara. “Jika mengalami atau menyaksikan peristiwa bullying maupun kekerasan, jangan ragu untuk melapor. KPAID Kota Bogor selalu siap mendampingi dan melindungi anak-anak,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KPAID Kota Bogor berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya pemenuhan hak anak dan upaya bersama dalam mencegah kekerasan di satuan pendidikan. Dengan demikian, sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang ramah anak, mendukung proses belajar, dan memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal.( Wawan Hermawanto)