jurnalinspirasi.co.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mulai gencar melakukan sosialisasi larangan pengamen di dalam angkutan kota (angkot). Kegiatan ini diawali dengan pemasangan stiker peringatan di sejumlah angkot sejak Sabtu (3/8/2025).
Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pengamen yang membuat resah penumpang.
“Selamat siang kepada semua teman-teman media. Hari ini, sejak pagi, kita mengadakan kegiatan pemasangan stiker peringatan agar para pengamen tidak lagi mengamen di dalam angkot. Ini karena sudah beberapa kali terjadi para pengamen membuat resah dan tidak nyaman bagi pengguna transportasi umum, terutama angkot di Kota Bogor,” ujar Sunaryana.
Menurutnya, kegiatan pemasangan stiker ini merupakan upaya kecil namun konkret dari Organda dalam menyosialisasikan larangan tersebut. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di satu titik, namun menyasar seluruh wilayah Kota Bogor.
“Ini mungkin hari ini juga kedua kalinya di Sukasari, nanti juga ke Pasar Jambu Dua. Jadi semua wilayah di Kota Bogor akan kami pasangi stiker. Organda berharap, semua angkot di Kota Bogor bisa terpasang stiker peringatan ini,” jelasnya.
Sunaryana menjelaskan, inisiatif ini muncul sebagai respon atas banyaknya aduan di media sosial, baik yang ditujukan ke Organda, Pemerintah Kota Bogor, maupun Dinas Perhubungan.
Keluhan itu rata-rata terkait ketidaknyamanan penumpang atas keberadaan pengamen yang memaksa atau berperilaku tidak sopan.
“Kami coba membuat terobosan baru yang mudah-mudahan ini bisa efisien dan membuahkan hasil yang baik. Kalau nanti masih ada pengamen yang masuk ke dalam angkot, kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian. Nanti juga akan ada hotline pengaduan, supaya bukan hanya sopir, tapi penumpang pun bisa langsung melaporkan,” tegas Sunaryana.
Selain pengamen, pihak Organda juga akan memperluas sosialisasi kepada pedagang asongan dan pihak lain yang dinilai mengganggu kenyamanan pelayanan angkutan umum.
“Karena ini kan soal pelayanan. Kalau bicara pelayanan, harus prima. Semua yang membuat tidak nyaman di dalam angkot, itulah yang jadi PR kita untuk diselesaikan,” pungkasnya.
** Fredy Kristianto