Home News DPRD Buka Posko Pengaduan, Temukan Kecurangan pada SPMB, Laporkan!

DPRD Buka Posko Pengaduan, Temukan Kecurangan pada SPMB, Laporkan!

jurnalinspirasi.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor membuka posko pengaduan terkait kecurangan salam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD hingga SMA di Kota Bogor.

Ketua Komisi IV, Ence Setiawan mengatakan bahwa posko pengaduan didirikan untuk memberi rasa keadilan kepada seluruh warga Kota Bogor yang terdzalimi oleh praktik-praktik kecurangan dalam SPMB.

“Bagi warga yang mendapati adanya kecurangan dalam SPMB bisa mendatangi posko di ruang Komisi IV DPRD Kota Bogor,” ujar Ence kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Menurut Ence, warga yang mendapati kecurangan bisa memberikan laporan dengan melampirkan bukti-bukti valid agar DPRD bisa memberikan tindakan berupa sanksi yang direkomendasikan kepada instansi terkait melalui pemerintah.

“Kalau ada temuan kami akan panggil Disdik dan akan memberi rekom kepada kepala daerah untuk memindahkan hingga mencopot oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.

Kata Ence, SPMB harus berjalan dengan seadil-adilnya tanpa adanya praktik akal-akalan domisili hingga jalur prestasi (japres).

“Kami mengimbau agar masyarakat ikut memantau dan melaporkan apabila ada rombel yang kelebihan siswa setelah SPMB ditutup. Khawatir ada siswa yang tak lolos SPMB tapi masuk setelah masa orientasi,” katanya.

Ia pun mewanti-wanti Disdik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar memperketat pengawasan agar permasalahan SPMB terdahulu tak terjadi lagi. Misalnya, seperti mengakali domisili dan japres.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version