jurnalinspirasi.co.id – Peristiwa kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja bangunan di SDN Gang Aut, belum lama ini. Mendapat respon keras dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie.
“Kami memberikan teguran meras kepada semua pihak yang diduga lalai. Kontraktor pelaksana, pengawas proyek, dan OPD teknis seharusnya menjamin keselamatan kerja di lapangan,” ujar Benninu kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Ia menegaskan, fakta bahwa seorang pekerja harus kehilangan nyawanya akibat penggalian tanpa sistem penahan tanah dan minimnya alat pelindung diri, adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap standar keselamatan kerja (K3).
“Ini adalah kelalaian sistemik yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Benninu.
Atas dasar itu, sambungnya, pengerjaan proyek tersebut mesti dihentikan sementara sampai investigasi menyeluruh dilakukan.
“Harus ada pertanggungjawaban langsung dari kontraktor pelaksana dan dinas pengampu kegiatan, serta kejelasan hak-hak korban secara hukum dan kemanusiaan,” jelasnya.
Menurut dia, mesti dilakukan evaluasi total terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur di Kota Bogor, khususnya proyek pendidikan, agar tidak terjadi lagi korban jiwa akibat proyek asal jadi.
“Komisi III akan melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PUPR, dan kontraktor terkait, untuk membongkar penyebab dan menetapkan langkah korektif konkret,” ucap politisi NasDem itu.
Pria yang akrab disapa Benn itu menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada semua yang lalai, termasuk opsi pemutusan kontrak dan black list rekanan.
“Kami tidak ingin proyek pembangunan di Kota Bogor berubah menjadi kuburan bagi para pekerja, hanya karena pengawasan lemah dan mentalitas kejar target tanpa memperhitungkan keselamatan. Ini bukan sekadar musibah, ini konsekuensi dari kelalaian struktural,” kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, proyek tersebut bisa dilanjutkan dengan syarat ketat. Di antaranya demgan metode kerja direvisi, standar K3 ditegakkan, dan pengawasan diperkuat.
“Jika tidak sanggup menjalankan pekerjaan dengan aman, lebih baik proyek dihentikan total,” ucapnya.
Benn menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan sistem pengawasan berbasis laporan lapangan berkala, audit keselamatan rutin, dan revisi regulasi teknis agar tidak ada lagi korban berikutnya.
“Nyawa warga bukan alat tukar pembangunan,” tandasnya.
** Fredy Kristianto