BOGOR – Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1.
Pelatihan resmi dibuka pada Senin, 16 Juni 2025, dan berlangsung hingga 4 Juli 2025.
Diselenggarakan secara daring, pelatihan ini diikuti 80 peserta dari berbagai unit kerja lingkup Kementan. Mulai dari Sekretariat Jenderal, BPPSDMP, BPMP, hingga Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementan untuk membentuk aparatur yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam proses pengadaan barang/jasa. Tata kelola yang transparan menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN.
“Kita tidak hanya butuh cepat dan tepat, tapi juga akuntabel dan transparan. Pengadaan barang dan jasa adalah gerbang utama efisiensi dan keberhasilan program pembangunan,” tegasnya.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Sekretariat Jenderal Kementan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan BPPSDMP. BBPMKP bertindak sebagai penyelenggara sekaligus fasilitator utama pelatihan sesuai standar kompetensi nasional.
Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti menegaskan pentingnya penguatan kapasitas SDM pengadaan sebagai fondasi utama tata kelola pertanian yang baik.
“Pelatihan ini bukan sekadar pelengkap administrasi, tapi bagian dari pembangunan karakter ASN yang bertanggung jawab dan adaptif,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, ASN Kementan dibekali tidak hanya pemahaman teknis soal regulasi dan prosedur PBJ, tapi juga nilai integritas dan tanggung jawab publik. Kurikulumnya mencakup prinsip dasar PBJ, sistem pengadaan elektronik, hingga etika pengadaan dalam praktik nyata.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Risman Mangadi, yang membuka acara secara resmi, Senin (16/06/2025) menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk mencetak pelaku PBJ yang kompeten secara teknis sekaligus memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga transparansi pengadaan.
Sementara itu, Kepala BBPMKP, Sukim Supandi, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan investasi jangka panjang dalam menghadirkan SDM aparatur yang siap menghadapi dinamika perubahan regulasi.
“Kami menghadirkan pelatihan yang tidak hanya administratif, tapi juga membentuk sikap profesional di lapangan,” jelasnya.
Pelatihan ini juga menjadi respon atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan pelaku pengadaan memiliki sertifikasi kompetensi, sekaligus mendukung penataan kelembagaan dan SDM PBJ yang lebih profesional.
Melalui pelatihan ini, Kementan berharap setiap peserta dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat tata kelola pengadaan. Transparansi bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang dibangun lewat pembelajaran yang tepat dan berkelanjutan.
(Restu/BBPMKP)