Cisarua | Jurnal Bogor
Kerukunan Warga Puncak (KWP) yang merupakan warga asli Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, bertekad akan terus memperjuangkan warga yang berada di Blok Naringgul, Desa Tugu Utara dari cengkraman pihak PTPN Regional 1 dan 2 yang terus berusaha untuk mengambil lahan yang sudah puluhan tahun didiami oleh masyarakat disana.
Langkahnya yang akan dilakukan KWP, dalam waktu dekat mereka akan melakukan pertemuan dengan pihak PTPN.
Hal ini dilakukannya untuk mencari solusi terbaik sebagai jalan keluar perseteruan antara warga Naringgul dan pihak PTPN yang mengklaim lahan pemukiman di Kampung Naringgul masuk ploting perkebunan.
Sekretaris KWP Dede Rahmat menyatakan, keberadaan warga di Naringgul sudah turun temurun mendiami tempat tersebut sejak zaman Belanda.
“Ada historis tentang keberadaan warga Kampung Naringgul yang lahannya diklaim oleh pihak perkebunan. Kita akan perjuangkan hak-hak mereka keberadaan mereka disana. Warga setempat atau warga yang lemah jangan dibinasakan begitu saja. Jangan rakyat kecil dijadikan tumbal kepada para pengusaha. Untuk ini kami KWP akan melakukan duduk bersama dengan pihak perkebunan untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan didapatkan keputusan yang tidak merugikan bagi masyarakat Naringgul,” pungkas Dede Rakhmat.
(Dadang Supriatna)