27.2 C
Bogor
Sunday, April 20, 2025

Buy now

spot_img

Taman Safari Diterpa Isu HAM

Mantan Oriental Circus Mengaku Alami Penyiksaan

Bogor | Jurnal Bogor
Mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.

Dalam Podcast Madilog Forum Keadilan yang ditayangkan diakun Youtube Forum Keadilan TV, mereka mengungkapkan bagaimana pemilik Taman Safari termasuk Taman Safari Bogor memperlakukannya.

Didampingi pengacara Cak Sholeh, Vivi dan Butet yang jadi korban perlakuan tidak manusiawi tersebut menceritakan nasib pilu.

Mereka mengaku mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi sejak masih anak-anak hingga dewasa. Dalam kesaksiannya, para korban mengungkap bahwa mereka diperlakukan seperti binatang peliharaan, disiksa, disetrum, bahkan dirantai hingga mengalami kesulitan untuk buang air.

“Pernah saya kabur karena sudah gak tahan,” kata Vivi pada podcast dengan host Reza Indragiri, Pakar Psikologi dikutip, Rabu (16/4/2025).

“Namun akhirnya saya dibawa lagi, saya diseret dan dipukuli terus dirantai kaki saya,” ungkap Vivi.

Begitu juga dengan Butet menceritakan bagaimana dia hidup jadi pekerja OCI itu tidak mengenal dunia luar.

“Tidak boleh berhubungan dengan dunia luar, kita tidak mengenal luar itu seperti apa tidak tahu, hanya disitu saja. Kalau jelek main kita dipukulin. Saya tidak berani melawan, sangat tertekan,” kata Butet.

Sementara Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin ketika menerima audiensi dari perwakilan mantan pekerja OCI di Kantor Kementrian HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/4) mengaku telah mengikuti pemberitaan soal kasus ini.

“Kami tadi menegaskan permintaan maaf kepada mereka karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni. Dan testimoni tentang hal-hal yang bersifat traumatik, yang menyakitkan, yang pahit, itu kan tidak mudah. Tapi kami membutuhkan itu,” kata Mugiyanto.

Menurutnya, testimoni langsung dari korban sangat penting untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Oriental Circus. Ia juga mencatat kemungkinan terjadinya berbagai tindak pidana dalam kasus ini.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek-aspek yang penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka,” ucapnya.

Mugiyanto juga menyoroti pentingnya pemulihan identitas para korban yang sejak kecil kehilangan hak-hak dasarnya. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah konkret akan diambil agar kasus serupa tidak terulang, mengingat ada kemungkinan praktik semacam itu masih berlangsung hingga kini.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM serta mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku kekerasan.

Meski kasus ini terjadi sejak era 1970-an hingga 1980-an, saat Indonesia belum memiliki payung hukum HAM yang memadai, Mugiyanto memastikan bahwa proses hukum tetap bisa ditempuh.

“Tantangannya, karena ini peristiwa lama. Pada masa itu kita belum memiliki undang-undang tentang HAM. Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 1999 baru keluar tahun itu. Undang-Undang tentang pengadilan HAM juga baru tahun 2000. Tapi bukan berarti tindak pidana yang terjadi itu tidak bisa dihukum,” tegasnya.

Namun menyikapi hal itu, Taman Safari Indonesia menyatakan konteks permasalahan tersebut melibatkan individu tertentu. TSI juga menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan itu.

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut,” bunyi pernyataan manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan dikutip dari CNN, Rabu (16/4).

“Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud. Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu,” lanjut pernyataan itu.

“Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan. Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkut pautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum,” jelas pernyataan TSI.

(yev)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles