Bogor | Jurnal Bogor
Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) sebagai penanggungjawab swasembada pangan provinsi Bengkulu dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu optimis Brigade Pangan (BP) di Provinsi Bengkulu segera terbentuk.

Pembentukan BP di Provinsi Bengkulu saat ini memasuki tahap persiapan. Mengikuti gerak cepat terkait program Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan Cetak Sawah rakyat (CSR) yang sudah memasuki tahap MoU, diharapkan ketika fisik telah selesai dan BP siap maka program segera terlaksana.
Program BP menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertanian, menarik generasi muda, dan mendukung ketahanan pangan nasional melalui teknologi modern dan pengelolaan berkelanjutan, sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman.
Mentan menyebutkan pentingnya pengelolaan sumber daya lahan secara berkelanjutan dengan pembentukan brigade dari kaum millenial untuk mengolah lahan.
”Kita perlu melibatkan kaum millenial dalam proses produksi pertanian agar mereka dapat berkontribusi secara aktif dan kreatif,” ujarnya.
Menyoroti peran generasi muda dibidang pertanian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan, dalam kondisi petani-petani di Indonesia yang sudah semakin tua dan kebutuhan pangan terus meningkat, sangat penting mendorong regenerasi petani.
Santi menekankan pentingnya peran aktif dari generasi muda di sektor pertanian yang tentunya akan menyokong ketahanan pangan melalui BP.
Sementara Kepala BBPMKP Sukim Supandi menjelaskan BP membidik dua tujuan utama salah satunya melibatkan generasi muda untuk mewujudkan agribisnis pertanian modern guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, modern yang melibatkan generasi muda guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif.
Mengutip pemaparan materi narasumber Amaluddin Saragih dan Tri Novita Wulandari Penyuluh dari Balai Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Bengkulu,pada acara Bertani On Cloud Volume 301 yang menjadi ajang literasi Brigade Pangan seri 17 Kamis, (10/04/2025), penumbuhan BP terbagi dua tahap, persiapan dan pembentukan.
Persiapan diawali dengan pemetaan oleh PJ Provinsi/Kabupaten, meliputi SDM, ketersediaan alsintan, sarana produksi pertanian dan infrastruktur yang dapat mendukung produksi pangan.
Dilanjutkan dengan PJ provinsi melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dimana brigade pangan akan dibentuk.
” Sosialisasi ini mulai dari masyarakat, petani, kelembagaan petani, pamong desa terkait pola bisnis dan kemitraanya, ” ujar Tri Novita.
Berkolaborasi dengan pamong desa, penyuluh pertanian, kelembagaan petani, babinsa, petani milenial dan masyarakat setempat PJ Provinsi/Kabupaten kemudian memfasilitasi pembentukan BP melalui musyawarah. Hasilnya akan dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani dan diketahui Pamong Desa/Kepala Desa dimana BP terbentuk serta diketahui juga oleh penyuluh pertanian, babinsa dan manager dari Brigade Pangan.
” Melakukan musyawarah terkait siapa saja anggota yang akan tegabung dalam brigade pangan dan kemudian akan dibentuk kedalam SK, ” ucap Tri Novita.
Berikutnya dilakukan pendampingan pengelolaan usaha tani, dilahan OPLAH dan CSR yang telah disepakati oleh pemilik lahan sebagai mitra.
Tahap kedua adalah pembentukan BP melalui musyawarah pada lahan OPLAH dengan indeks pertanaman (IP) 100, atau 1,5.
” Brigade Pangan dapat meningkatkan IP dilokasi tersebut. Sesuai arahan bapak Menteri, dimana BP terbentuk IP harus menjadi 300 , ” kata Tri Novita.
Langkah selanjutnya kata Tri Novita yakni penetapan pengurus dan anggota brigade pangan terdiri dari manajer (Ketua), sekretaris dan kepala divisi yang saling mendukung dengan kegiatan brigade pangan. Setelah itu pengukuhan brigade pangan oleh Pamong Desa atau Kepala Desa dengan menerbitkan Surat Keputusan. Nama- nama pengurus dan anggota kemudian diinput ke dalam aplikasi SIMLUHTAN.
” Input pengurus dan anggota BP oleh penyuluh atau koordinator penyuluh sangat penting, karena ini merupakan pencatatan dan pendataan resmi dari pemerintah pusat (Kementan), bahwa betul dilokasi tersebut ada BP. Karena segala sifat bantuan yang akan diberikan kepada BP berdasarkan SIMLUHTAN ini, ” papar Tri Novita.
Terkait kualifikasi keanggotan BP, Amaluddin menyampaikan bahwa BP diutamakan warga setempat yang mempunyai keinginan berusaha tani, dapat juga dari luar wilayah. Adapun syaratnya pendidikan minimal SLTA untuk anggota dari luar wilayah, SD untuk lokal dan Diploma 3 untuk manajer.
Setiap unit BP terdiri dari 15 orang yang akan mengelola 200 hektar lahan dan mendapatkan dukungan penuh pemerintah dalam bentuk subsidi alat dan bahan pertanian.
Sesuai tujuannya, keberhasilan pembentukan BP, salah satunya diukur dengan meningkatnya produktivitas dan Indeks Pertanaman (IP) dilahan CSR dan OPLAH yang dikelola BP dengan minimal hasil produksi 5 ton/hektar.
Pendapatan petani BP ini diproyeksikan mencapai Rp10 Juta per bulan.
(bbpmkp)