27.6 C
Bogor
Monday, May 19, 2025

Buy now

spot_img

Renungan Ramadhan 1446 H: Sampai Kapankah Ekosistem Hutan dan DAS Riau Selamat dan Lestari?

Bismillahir Rahmanir Rahiem

Saya membaca ada statement Kapolda Riau di medsos.yang diposting bung Daniel di WAG “Berita Riau Terkini” (Jumat 20/3-2025), beritanya berbunyi begini: “

…”Kapolda Riau berkomitmen Dalam Mendukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih”..,
Apa iya demikian ?
Saya tercengang mendengarnya, agak meragukan bunyi konten beritanya itu.

Jika kita lihat faktanya di lapangan selama ini terjadi, agak sulit kita mempercayai berita tersebut.

Kita tahu bagaimana pelanggaran hukum dan hak-hak azasi manusia (HAM) demikian akut/parah, akibat carut marut praktek penegakan hukum spt proyek berkedok PSN Eco Rempang Batam KepRi yang melanggar HAM dengan terlibatnya aparat, PIK 2 di pantai Tangerang Banten dengan pagar lautnya yang melabrak beberapa UU dan Hukum Laut Internasional (UNCLOS, 1982) yang berakhir dengan ketidakjelasan, proyek wisata massal Kawasan Puncak Bogor yang melanggar konsep RUTR sehingga menyebabkan bencana alam Banjir, sekarang dalam penertiban dengan menghancurkan berbagai bangunan liar nan megah, dll.

Belum lagi Majalah Tempo pernah memberitakan tentang “partai coklat” keterlibatan oknum polisi dalam Pemilu thn 2024. Juga para perwira tinggi Polisi terlibat bandar Narkoba, termasuk yang terjadi di Polda Riau beberapa tahun lalu, dll.

Jadi berita diatas, hanya bersifat slogan saja untuk menyenangkan publik. Padahal sulit dipercaya, kita tahu dan paham bahwa janji tinggal janji/komitmen implementasi seperti apa.? Jawabannya tidak jelas di negeri Kanoha ini. Begitu sangat lemahnya penegakan hukum (law enforcement) negeri ini, terutama di era mas Mulyono berkuasa, berbagai problem sosial bermunculan aneka bentuk spt eskalasi korupsi Triliyunan rupiah, nepotisme politik dan politik dinasti, defisit APBN dan APBD, carut marut hukum, bunga hutang yang membengkak, PHK besar-besaran, merosot kepercayaan publik, dll.

Masih segar dalam ingatan kita, ada banyolan dari para seniman musik dengan lagu-lagunya, yang penting “bayar, bayar dan bayar”, kata dendangan lagu grup Pink.yang pernah populer tempo hari itu. Dan masih ingat dalam memory kita, kasus pembunuhan yang menimpa Kepala Profam Mabes Polri, Jenderal Pol Ferry Sambo, dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta telah dihukum seumur hidup atau hukuman diatas 20 tahun, yang meluluh lantahkan citra Korps Kepolisiaan RI. Dampaknya semakin melorot tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja buruk Kepolisian RI.

Artinya dalam rialitasnya, memang jarang adanya sikap dan tekad melaksanakan “Gerakan Nasional Indonesia Bersih”, itu tiada dan bahkan nihilisasi, jargon dan slogan kosong semata. Faktanya yang marak terjadi di ekosistem hutan Lindung dan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) daerah Provinsi Riau, nagori kelahiranku yang kaya sumberdaya alam itu.

Kemudian maraknya aktivitas tambang emas liar PETI di DAS dan lahan perkebunan-hutan yang sangat merusak lingkungan sungai sebagai asset milik publik.(communal property right) yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistem alam (natural ecosystem demage) yang semakin parah. Demikian juga ekosistem hutan lindung seperti di hutan lindung Bukit Batabuah dll, kayu-kayu baloknya (logging) dijarah terang-terangan dengan memasuki alat berat spt Belko/Eskalator dan mobil Truck besar/Lorry untuk beroperasi, dilakukan oleh pengusaha tambang PETI dan perkebunan Sawit yang sangat rakus selaku penjahat lingkungan hidup Riau. Mereka kebal hukum, tak tersentuh hukum.

Sementara aparat keamanan (polisi dan TNI) hanya membiarkan kejahatan perusak lingkungan hidup di lingkungan DAS dan hutan alam, mereka beroperasi aman dan nyaman, karena oknum penegakan hukum telah terlibat bersama permainan mafia.

Mereka berkolusi dgn mapia tambang DAS dan perambah hutan guna memperkaya diri, dengan mengorbankan rakyat, masyarakat lokal.

Korbannya rakyat Riau terjadi setiap tahun berupa bencana alam banjir, yang mengorbankan harta dan bahkan menelan jiwa penduduk. Begitu pun erosi dan abrasi badan sungai-sungai yang membuat air keruh, ikan-ikan tidak bisa berkembang biak akhirnya punah akibat air sungsi tercemar logam berat (B3), dan juga air sungai menjadi tak layak diminum penduduk. Dampak negatif kerusakan ekosistem DAS dan hutan tropika, ujung-ujungnya barang tentu menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor, itu mensengsarakan masyarakat tempatan (local community) Riau, yang tak berkesudahan.

Entah kapan, semuanya itu akan berakhir? wallahu aklambissahab. Nampaknya kita tinggal menunggu “kiamat kecil” bakal datang lagi berupa bencana alam ke dan dari bencana alam sebagai tontonan dan mainan para politisi lokal yang mencuri perhatian. Dan mereka tidak berhati nurani dimana penderitaan rakyat dijadikan objek mainan sebagai sasaran kampanye utk mendapatkan dan peningkatan elektibilitas.

Rusak ekosistem alam ini, main factorsnya adalah mereka para elite politik sibuk dengan urusan “jangka imah” jangka pendek (sogok-menyogok) dengan bola-bola pendeknya memgumpulkan pendanaan, dengan bersilingkuh dengan para pengusaha tambang dan sawit, mereka telah merampok tanah masyarakat adat dan ulayat (tenure’ land) di daerah Provinsi Riau.

Lengkaplah sudah penderitaan rakyat Riau, sampai-sampai APBD Provinsi Riau mengalami defisit (collapse), begitu yang diberitakan bpk Gubernur Riau yang baru terpilih pada Pilkadal Gubernur 2024 yang lalu.

Singkat kata Riau sudah sejak lama mengalami gejala sosial ‘Paradoks dan Anomali”, ada keanehan dan kondisi bertolak belakang (not common sense), dimana SDA dan Jasling yang kaya raya, dengan keanekaragaman hayati (flora dan fauna, hutan, ikan) dan nonhayati spt aneka tambang yang melimpah ruah (minyak minas/bbm, batu bara, emas), akan tetapi masyarakat tempatan mayoritas tetap berada dalam kemiskinan-keterbelakangan dan kebodohan (3K social deases), hidup mereka dalam keterbatasan, dampak dari perbuatan kriminal korupsi elit politik dan birokrasi (the ruling party) yang tak berkesudahan, entah kapan bisa berakhir kerakusan itu?

Sekian, sekedar perenungan bulan suci Ramadhan 1446 H, semoga Allah SWT membuka pintu taubat sesungguhnya ‘taubatan nasuha” bagi para oknum pejabat dan para pengusaha penjahat lingkungan hidup Riau, sehingga hancurnya ekosistem DAS dan hutan tropis Riau.

Save ekosistem DAS dan Hutan Riau, dan Save Rakyat Riau dari 3 K penyakit sosial.***

Gallery and Ecofunworkshop, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel.Sindangsari, Botim City West Java, Jumat 21 Maret 2025###

Wassalam
====✅✅✅
Dr Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Dosen, Konsultan, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial, Penasehat Ikatan Keluarga,Pelajar dan Mahasiswa Riau/IKPMR Bogor)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles