Megamendung | Jurnal Bogor
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ketika berada di lokasi Eiger Land terlihat lemas menyaksikan kondisi alam yang dinilainya telah dirusak.
Di beberapa titik terdapat bukit yang longsor dan bekas penebangan pohon. Padahal kawasan TNGP merupakan kawasan konservasi yang perlu dijaga keutuhannya.
Tidak banyak kata, sambil berpegangan ke tiang besi Dedi terlihat lemas. Disamping dimana berdiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi terus mengelus elus punggung gubernur.
Usai pemeriksaan di lokasi Eiger Land kini pasang plang oleh KLHK dengan bertuliskan lokasi tersebut sedang dalam pengawasan.
“Ini sudah berizin dikeluarkan oleh Bupati, ini tata ruangnya boleh nggak? Dari sisi aspek regulasi, bisa direkomendasikan untuk dicabut?” tanya Dedi dengan suara bergetar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang mendampinginya, mencoba menenangkan Dedi dengan mengusap lengannya. Namun, pertanyaan Dedi semakin mengarah pada pihak yang bertanggung jawab atas izin tersebut.
Dalam momen penuh emosi tersebut, Dedi meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridlo Sani, untuk meninjau ulang perizinan proyek tersebut. “Pak, ini sudah berizin. Ini yang ngizinin dulu Bupati?” lanjut Dedi.
Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan Wawan Hikal secara spontan, “Zaman Bu Ade Yasin.”
Nama mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, pun terseret dalam polemik ini. Kini, publik menanti langkah tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas, mengingat dampak ekologis yang bisa ditimbulkan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak yang semakin masif. Apakah izin proyek ini akan dicabut? Semua mata kini tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya.
(Dadang Supriatna)