Home News Polisi Ciduk Pelaku Penyerangan Sopir Angkot di Bogor

Polisi Ciduk Pelaku Penyerangan Sopir Angkot di Bogor

jurnalinspirasi.co.id – Polsek Bogor Tengah berhasil mengungkap kasus premanisme yang sempat viral di media sosial dan pemberitaan, terjadi dalam angkutan umum pada Jumat (21/2/2025).

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung mengatakan, kasus ini terungkap berkat aduan masyarakat yang masuk ke Hotline Kapolresta Bogor Kota, di nomor 085889110110.

Kejadian itu bermula pada Jumat!/ (21/2/2025) pukul 18.00 WIB, di simpang BTM tepatnya di depan Pos DLLAJ, Kelurahan Paledang. Pelaku inisial DP (25) bermaksud untuk mengamen di Angkot.

“Kemudian meminta izin ke sopir angkot untuk mengamen. Namun ketika menyanyi, kondektur angkot berinisial B menegur pelaku DP yang memperhatikannya, dengan bahasa yang menyinggung pelaku DP,” ujar Agustinus, Minggu (23/2/2025).

Setelah itu, lanjut Agustinus, cekcok mulut pun terjadi dan dilerai oleh sopir. Saat angkot tersebut melaju, pelaku naik ke mobil angkot tersebut dan terjadi aksi saling pukul.

“Lalu ketika pelaku akan turun, baju pelaku ditarik oleh sopir angkot sehingga tidak bisa turun. Selanjutnya pelaku menendang sopir angkot, mengenai punggung dan pelaku turun lalu melarikan diri,” terangnya.

Kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan, pelaku yang diketahui berinisial DP (25) tersebut, berhasil ditangkap jajaran Polsek Bogor Tengah di rumahnya. Tepatnya di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah.

“Dengan cepat, tim Polsek Bogor Tengah melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sehingga pelaku dapat segera ditangkap, dan kasus dapat diungkap,” katanya.

Sebelumnya, viral beredar video dan pemberitaan mengenai aksi premanisme yang menimpa sopir dan beberapa penumpang angkot 02 jurusan Laladon-Alun-Alun Bogor, di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut informasi dan video yang beredar di media sosial, seorang preman memakai kaos hitam bergelantungan di pintu angkot, menyerang sopir dan membuat panik penumpang di dalamnya sekira pukul 18.00 WIB.

Bahkan, preman tersebut menendang kaca dan pintu angkot. Sehingga para penumpang yang berada di dalamnya termasuk ibu hamil dan anak-anak, histeris ketakutan.

Para korban pun berharap, pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangkap para preman yang terekam di dalam video tersebut.

Saat ini, Polsek Bogor Tengah telah mengamankan tersangka DP (25) dan melakukan pendalaman. Ia terancam dengan pasal berlapis. 351 KUHP dan Pasal 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 2 hingga 5 tahun.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version