jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan pembelian layanan transportasi massal Biskita dengan cara melelangkannya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Peraturan Wali Kota (Perwali) soal layanan transportasi massal pun sudah diterbitkan. Dalam perwali tersebut disebutkan bahwa tidak hanya unit bus sedang namun unit bus dengan kapasitas delapan penumpang juga bisa mengikuti pengadaan.
Menanggapi isi perwali tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa perwali yang baru saja diterbitkan hanya merupakan pedoman awal. Sebab, nantinya bakal dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK).
Menurut dia, rencananya Biskita akan menggunakan skema Buy The Service (BTS) yang dipadukan dengan Bus Rapid Transit (BRT).
“BTS (Buy The Service) dan BRT (Bus Rapid Transit) adalah skema layanan angkutan umum yang berbeda. Jadi Untuk program saat ini yang ditetapkan adalah dengan skema BTS dengan BRT,” katanya, baru-baru ini.
Sementara itu, Direktur Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Rachma Nisa Fadliya berharap kerjasama antara pihaknya dan pemenang tender Biskita dapat kembali berlanjut.
“Selama ini kami mendampingi operasional, termasuk memberikan materi kepada driver. Mudah-mudahan ini akan berlanjut,” tandasnya.
Selain itu, kata dia, PTP juga berharap akan kembali mengelola halte Biskita pada tahun ini.
“Halte sebagian sudah dikelola, dan masih akan dikelola,” kata Rachma.
Saat disinggung mengenai pendapatan PTP saat berkolaborasi dengan Kodjari pada tahun lalu. Rachma enggan menjawabnya. Beredar kabar bahwa PTP hanya menerima Rp35 juta per bulan.
“Apa yang menjadi substansi pks rasanya tidak etis untuk saya informasikan ke publik,” pungkasnya.
**Fredy Kristianto