Megamendung – Jurnal Bogor
Menghadapi bulan April mendatang dimana tagihan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) kepada masyarakat akan dilaksanakan penagihannya oleh intansi terkait. Langkah yang dilakukan setiap pemerintahan desa, kini mereka tengah merekap data setiap wajib pajak di masing matang lingkungannya. Yang terpantau di Desa Sukamaju. Kecamatan Megamendung, stap stap desa tengah serius melakukan pemeriksaan data setiap wajib pajak uang ada di wilayahnya.
“Iya kita sedang mempersiapkan data tagihan pajak mulai dari buku satu hingga buku dua. Untuk warga Desa Sukamaju. secara perlahan warga menyadari terhadap kewajiban didalam membayar pajaknya,” ujar Romli, Sekdes Sukamaju.
Ditempat terpisah Camat Megamendung, Ridwan S.os, menjelaskan, setiap desa yang ada di kecamatan Megamendung harus lunas PBB di setiap tahun. Menurutnya, berbicara tentang PBB adalah dari masyarakat untuk masyarakat. “Iya desa desa wajib lunas PBB nya. Karena itu semua akan kembali kepada masyarakat di desanya masing. Berkat taat terhadap PBB pembangunan di wilayah akan semakin gencar. Kita bisa lihat, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang diturunkan. kepada setiap desa adalah hasil dari ketaatan warganya didalam membayar PBB,” tandasnya.
Menindakalanjuti hal ini, Kepala Desa Sukamahi, Mamat Budi S.e, salah satu desa terbaik dalam urusan PBB nya menyebutkan, untuk mencapai target PBB di desanya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakatnya. “Untuk mencapai target PBB di desa kita ada beberapa langkah yang selalu kita lakukan. Yaitu. sosialisasi penyadaran supaya warga taat terhadap PBB. Yakni disetiap ada pertemuan kita selalu memberikan himbauan, mulai kepada tokoh masyarakat dan kepada wajib. pajak lainnya. Tujuannya adalah untuk kemajuan di wilayah kita,” pungkasnya. Dadang Supriatana.