jurnalinspirasi.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) batal melanjutkan subsidi bagi program Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan.
Padahal, sebelumya Pemkot Bogor mengembar gemborkan bahwa subsidi layanan angkutan umum perkotaan melalui skema BTS akan dilanjut oleh BPTJ.
Batalnya kelanjutan subsidi BTS tertuang dalam surat pemberitahuan kepada Pj Wali Kota Bogor nomor AJ.005/BPTJ/2025 tertanggal 10 Januari 2025, yang ditandatangani oleh PLT Kepala BPTJ, Suharto.
Dalam surat tersebut, BPTJ berdalih batal melanjutkan subsidi lantaran adanya rasionalisasi anggaran pada Kemenhub.
Kendati demikian, pada surat itu BPTJ tetap meminta pemerintah daerah untuk menjalankan program BTS sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2025.
Informasi tentang pembatalan subsidi itupun dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra.
“Hari Senin (13/1/2025) memang kita terima surat, dan langsung dirapatkan oleh Pak Pj Wali Kota. Pemkot masih berusaha untuk meminta kembali ke kementrian, karena surat tersebut masih membahasakan ditunda atau dibatalkan,” ujar Marse kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Menurut Marse, kini Dishub tengah paralel melakukan persiapan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp10 miliar yang telah dianggarkan sebelumnya, sambil menunggu kebijakan final dari kementrian.
“Pendampingan masih kita minta untuk mempersiapkan secara teknis dengan tim BTS yang terdiri dari Dishub, BKAD, Bapenda, Bapperida, Bagian Hukum, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” jelasnya.
Diketahui, anggaran Rp10 miliar untuk operasional dua koridor Biskita hanya dapat menjalankan program BTS selama enam bulan kedepan. Sedangkan biaya untuk mengoperasikan Biskita selama setahun membutuhkan anggaran Rp29 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengatakan bahwa Pemkot Bogor masih bisa menggunakan anggaran Rp10 miliar untuk operasional Biskita yang telah dianggarkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masih bisa digunakan, kan masih ada itu anggarannya (Rp10 miliar),” ucap Rusli saat dihubungi melalui pesan singkat.
** Fredy Kristianto