jurnalinspirasi.co.id – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) berunjukrasa di depan kantor Inspektorat Kota Bogor pada Kamis (19/12/2024).
Ketua AMBB Irfan Yoga mangatakan bahwa aksi ini merupakan kritik terhadap kinerja dan perilaku kepala inspektorat Kota Bogor
“Seperti yang kita ketahui bersama ada banyak permasalahan di Kota Bogor ini semestinya di tindak lanjuti sebagaimana kewenangan inspektorat sesua dengan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019,” katanya.
Menurut dia, AMBB mendesak dan menuntut kepala inspektorat untuk besikap tegas dalam melaksanakan tugas.
Ia mempertanyakan masalah kasus yang dilakukan oleh Pelaksanaan Tigas (PLT) dirut Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang pada saat itu jabat oleh Rakhmawati.
“Diduga menghilangkan alat bukti laporan keuangan milik PDJT, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut nyata dari inspektorat Kota Bogor. Artinya jika laporan keuangan sengaja di hilangkan berpotensi anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Kata dia, tak hanya permasalah PDJT berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor Tahun 2022 dan 2023.
Ia menyebutkan banyaknya proyek pembangunan di Kota Bogor kelebihan bayar yang semestinya menurut peraturan BPK RI harus di selesaikan selama 60 hari kerja bukan bertahun-tahun artinya ada dugaan potensi KKN di dalamnya.
“Kami menduga kepala inspektorat telah di bungkam dengan uang oknum pengusaha sehingga proses kelebihan bayar tersebut tidak di tindak lanjuti,” ungkapnya.
Hal ini, sambung dia, menunjukan bahwa kepala inspektorat minim etika dan perlu di audit harta kekayaannya berdasarkan tunjangan yang di dapat dan perilaku flexing yang di lakukan.
“Kami menduga kepala inspektorat melakukan hal-hal di luar aturan sehingga mampu membeli barang-barang mewah bahkan kami menduga barang-barang mewah tersebut pemeberian oknum-oknum tertentu,” imbuhnya.
AMBB menuntut agar mengusut kasus dugaan penggelapan laporan keuangan PDJT oleh mantan Plt. Kedua, usut dan selesaikan proses kelebihan bayar proyek pembangunan di Kota Bogor tahun 2022 serta 2023.
Selain itu, harus ada audit BB terhadap kekayaan kepala inspektorat Kota Bogor yang melakukan gelxing ditengah kemiskinan ekstrem masyarakat Kota Bogor.
“Kalau tuntutan kami tak diindahkan, kami akan kembali beraksi,” tandasnya.
** Fredy Kristianto