Home News Siswa SMP Dianiaya Guru, Dewan Pertanyakan Fungsi Pengawasan Disdik

Siswa SMP Dianiaya Guru, Dewan Pertanyakan Fungsi Pengawasan Disdik

jurnalinspirasi.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan tindakan tegas kepada salah satu SMP swasta di kawasan Bogor Selatan, yang salah seorang tenaga pendidiknya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial L (14) hingga babak belur.

“Disdik harus memberikan tindakan kepada sekolah lantaran diduga ikut menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Menurut dia, peristiwa mengerikan itu disinyalir tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Disdik Kota Bogor.

“Yang jadi pertanyaan kami, bagaimana Disdik melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah berikut tenaga pendidikan,” ucap lelaki yang akrab disapa Riyan ini.

Riyan menegaskan bahwa persoalan tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan juga sudah merusak status Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Nindya.

“Kekerasan terhadap anak, bukan baru kali ini terjadi. Lantas buat apa status KLA, apabila itu hanya sekedar citra. Ini bukan hanya urusan Disdik, tapi juga dinas-dinas terkait,” jelas politisi NasDem itu.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini menjadi atensi serius dari DPRD Kota Bogor, khususnya Komisi IV.

“Kami akan segera memanggil Disdik dan pihak sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai permasalahan ini. Ya, rencananya pekan depan,” imbuhnya.

Ia pun meminta kepada seluruh orangtua siswa untuk segera mengadukan ke DPRD atau polisi apabila terdapat anaknya yang menjadi korban kekerasan dari oknum guru.

“Mendidik tidak boleh dibarengi dengan kekerasan, karena hanya akan membuat trauma mendalam bagi korbannya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Riyan juga mendukung proses hukum yang sedang dijalankan oleh kepolisian, agar memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kami berharap polisi mengusut tuntas kasus itu, termasuk mereka yang diduga ikut menutup-nutupi. Selain itu, kita juga meminta instansi terkait untuk memberikan pendampingan bagi korban,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan bahwa oknum guru yang melakukan penganiayaan telah diberhentikan oleh pihak sekolah.

“Sudah diberhentikan oleh sekolah, dan sekarang sedang proses di Polresta Bogor Kota,” ucapnya.

Saat disinggung apa ada sanksi yang dijatuhkan ke sekolah. Irwan enggan menjawabnya.

** Fredy Kristianto

Exit mobile version