Jurnalinspirasi – Megamendung
Keberadaan pasar tradisional di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes), s4cara tegas mereka tidak akan memberikan pengelolaannya ke PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor. Hal ini dikarenakan, masyrakat dan pemerintahan desa setempat merasa telah berjuang dengan sekuat tenaga untuk memajukan kondisi seperti sekarang ini.
Seperti yang dikatakan Kepala Pasar Sukamanah, Dedi, iya dan warga dipastikan akan menolak jika pasar Sukamanah diberikan kepada pihak Tohaga pengelolaannya. Menurut mereka, sekilas melihat historis ke belakang terhadap pasar yang menjadi kunjungan dari berbagai desa dulunya merupakan padat tumpah yang bukanya seminggu dua kali.
“Iya kita pernah mendengar kabar pihak PD. Tohaga akan mengelola pasar tradisional ini. Kita selaku warga dan yang bertanggung jawab terhadap keberagamaan pasar sangat keberatan. Bahkan jika itu terjadi kami akan menentangnya. Warga dan.pemerintahan desa sudah melakukan perjuangan yang cukup rumit untuk berdiri seperti sekarang ini. Dimana, pata pedagangnya sudah merasa nyaman dengan legalitas pasar dikelola oleh Bumdes Desa Sukamanah,” tandas Dedi yang anggota Pemuda Pancasila ini.
Sementara itu dikatakan Kepala Desa Sukamanah, Hj. Irmayani S.H, dirinya mengakui memang pernah ada keinginan dari pihak Tohaga untuk mengelola pasar itu. “Enggalah, kita dan warga berjuang untuk kemajuan para pedagang disana. Masa kalau sudah maju dikelola oleh pihak lain, kita tidak akan memberikannya. Selain itu juga, pasar tradisional tersebut merupakan badan usaha milik desa yang hasilnya untuk kemajuan masyrakat kita,” pungkasnya. Dadang.