jurnalinspirasi.co.id – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut satu, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa (Sendi-Melli) menegaskan bakal komitmen dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Bogor.
Salah satunya, Sendi-Melli menjamin kebebasan beribadah bagi umat Kristiani di Kota Bogor, yang saat ini beribadah di ruko maupun mal.
Hal itu diungkapkan Calon Wali Kota Bogor Sendi Fardiansyah saat bertemu dengan puluhan pemuka agama umat kristiani, belum lama ini.
Sendi Fardiansyah berjanji untuk melindungi mereka sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29.
Selama proses perizinan sudah dilakukan dan tidak menimbulkan konflik sosial dengan warga sekitar.
“Selama kita semua mematuhi aturan yang berlaku dan proses administrasi sudah dilakukan dengan benar, jika saya diamanati menjadi Wali Kota, maka tidak ada alasan saya untuk menghambat maupun menghalangi peribadatan ibu-ibu dan bapak-bapak,” kata dia.
Sendi juga berjanji untuk membuka pintu dialog sebesar-besarnya untuk setiap permasalahan yang dihadapi umat Kristiani di Kota Bogor.
Sendi melanjutkan, pihaknya tidak akan membuat kebijakan yang berkaitan dengan umat Kristiani tanpa terlebih dahulu melakukan dialog.
“Kunci dari hubungan yang rukun dan harmonis adalah tersedianya ruang dialog. Insyaallah jika saya terpilih, ruang-ruang itu (dialog) akan selalu saya buka demi menjaga kondusifitas bermasyarakat,” terang Sendi.
Di sisi lain, Sendi Fardiansyah juga akan memasukan insentif bagi petugas pengelola gereja atau koster dalam program yang akan dijalankan.
Yakni pemberian dan kenaikan tunjangan atau biaya operasional untuk petugas pengelola masjid, gereja, RT, RW dan lainnya.
“Saya punya program untuk menaikkan kesejahteraan para penjaga rumah ibadah. Bukan hanya marbut masjid, tapi juga koster di gereja. Ini di luar BOP untuk RT dan RW, ya,” ujar Sendi.
Selain itu, penataan PKL dan lalu lintas di seputar Kota Bogor juga akan menjadi perhatian pria asal Bojong Neros ini sehingga umat Kristiani tidak terhambat saat pergi ke gereja atau tampat peribadatan.
** Fredy Kristianto