jurnalinspirasi.co.id – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang mempertahankan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ), Gatut Susanta menuai sorotan berbagai pihak.
Hal itu lantaran, Pemkot Bogor membuka seleksi bagi dua posisi anggota dewan pengawas yang dimulai sejak 2 hingga 8 Oktober 2024. Namun, tidak untuk posisi ketua.
Ketua BEM RI Bogor Raya, Fauzilyan, mempertanyakan kebijakan dan alasan penunjukan kembali ketua dewan pengawas.
Kata dia, seharusnya semua calon ikut seleksi, termasuk ketua. Apabila memang berprestasi, sebenarnya tidak masalah untuk ikut seleksi lagi.
“Harus ya satu paket, ketiganya ikut seleksi. Kalau alasannya karena berprestasi, ikut seleksi lagi saja dan kalau pun benar bagus tentu akan lolos lagi,” ujat Fauzilyan dikutip Selasa (8/10/2024).
Selain itu, ia juga menyinggung adanya sorotan dari Komisi II DPRD Kota Bogor belum lama ini, terkait kinerja Direksi Perumda PPJ yang dinilai masih jauh dari kata sehat dalam hal status keuangan dan revitalisasi pasar yang belum selesai.
Menurutnya, hal itu juga menimbulkan pertanyaan, jika ketua Dewas dianggap berprestasi lantas kenapa pengawasan atas Perumda PPJ kurang optimal.
“Ada revitalisasi 11 pasar yang belum rampung. Ini kan menjadi alasan juga, kalau ketua Dewas punya prestasi, kenapa hal ini bisa kurang maksimal dalam hal pengawasan?,” tegasnya.
Ia menilai bahwa proses seleksi ulang calon dewan pengawas seharusnya dilakukan untuk mencari sosok yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen.
Lebih lanjut, sambung dia, harus dilakukan seleksi ulang untuk semua calon Dewas agar dapat memilih sosok yang mampu berkontribusi maksimal terhadap PAD.
Fauzilyan juga menegaskan pentingnya Pemkot Bogor serius dalam mengelola BUMD dengan proses meritokrasi yang bersih tanpa ada kepentingan individu atau golongan.
Ia menekankan bahwa menurunnya kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan terhadap BUMD tersebut.
“Jangan sampai kontribusi terhadap APBD Kota Bogor menurun akibat kurang maksimalnya pengawasan terhadap BUMD itu,” tandasnya.
** Fredy Kristianto