jurnalinspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota meringkus bos preman yang biasa memalak ratusan pedagang di Pasar Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, berinisial J (28) warga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, setelah sebulan buron pada Minggu (6/10/2024).
Saat ditangkap, polisi menyita barangbukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok, longsongan peluru gotri, dan CO2 airgun.
“Jadi golok, dan airgun itu dia pergunakan untuk mengintimidasi pedagang agar memberikan jatah uang. Pelaku juga kerap berbuat kekerasan bila pedagang melawan,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Menurut Kapolresta, saat ditangkap di kawasan Pasar Merdeka, J langsung dites urin oleh polisi. Hasilnya, residivis tersebut positif mengandung amfetamin.
“Di dalam tas pelaku juga ditemukan alat penghisap sabu,” tegas Kombes Pol Bismo.
Berdasarkan pengakuan sementara, J mengaku memungut Rp10 hingga Rp15 ribu per pedagang setiap malamnya.
“Ada sekitar 100 pedagang di pasar tumpah yang dipungut setiap malam. Biasanya pelaku ini menjalankan aksinya saat subuh hingga pagi,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan dan menjadi saksi. Apabila mengetahui tentang aksi premanisme.
“Masyarakat dapat menghubungi melalui hotline nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” kata Kombes Pol Bismo.
Kapolresta menegaskan bahwa J dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Kami berkomitmen akan terus menggelorakan operasi premanisme di seluruh wilayah Kota Bogor sehingga menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman dan kondusif,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, polisi juga mendirikan pos keamanan terpadu yang di jaga selama 24 jam oleh personil Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, TNI beserta Pemkot Bogor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa J ditangkap setelah bersembunyi selama sebulan di dalam pasar.
“Jadi pelaku ini gerah, karena satu persatu anak buahnya kami tangkap. Saat Pak Kapolresta menggelar ngopi bareng di Kafe Bajawa. J keluar dari persembunyiannya, dan langsung kami amankan,” ungkapnya.
Saat diamankan, sambung dia, J juga membawa berbagai benda pusaka termasuk jimat yang dibungkus dengan kain kafan.
“Ada keris, sebilah pisau, dan jimat, yang kesemuanya dibungkus kain kafan,” imbuhnya.
Selain itu, kata AKP Aji, dalam sehari pelaku mengantungi uang hasil pungutan liar (pungli) sebesar Rp1 hingga Rp3 juta.
“Sejauh ini kami melihat, yang bersangkutan ini sudah mempunyai rumah dan mobil,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa pihaknya juga memintai keterangan J seputar keberadaan Y yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap salah satu warga yang jenazahnya ditemukan di kawasan BNR, beberapa waktu lalu.
“Jadi Y ini merupakan rekan tersangka. Kami sedang kembangkan dimana posisi Y. Selain itu, Pak Kapolresta juga menginstruksikan untuk mengungkap jaringan narkotika, yang bisa bertransaksi dengan J,” beber dia.
AKP Aji juga menambahkan agar pedagang tidak perlu takut buka suara seputar tindak tanduk kelompok J. Sebab, polisi akan menjamin keamanan mereka beserta keluarganya.
“Sebab ada isu berkembang di pasar, kalau J ini suka melakukan injlu dan itu. Tetapi pedagang khawatir tak bisa berdagang lagi hingga memikirkan keselamatan keluarganya,” imbuh dia.
Sejauh ini, kata dia, polisi total sudah menangkap sembilan preman yang biasa beroperasi di kawasan Pasar Merdeka.
** Fredy Kristianto