Home News Panwascam Ciawi Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

Panwascam Ciawi Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

Ciawi | Jurnal Bogor – Kontestasi Pilkada 2024 yang sedianya akan digelar pada 27 November mendatang, Panwascam Ciawi, Kabupaten Bogor sejak tanggal 12 September tengah melakukan tahapan perekrutan atau penerimaan calon Pengawas TPS (P-TPS) yang ada di 13 Desa di Kecamatan Ciawi.

Terlihat antusias warga saat mendatangi Sekretariat Panwascam Ciawi untuk mendaftarkan data pribadi masing-masing pada Rabu (18/9).

Ketua Panwascam Ciawi Syarif Hasan Alatas didampingi Kordiv HP2HM, Dadan Firdani dan Kordiv P2PS Irfah Satiri mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan, yakni perekrutan atau pendaftaran untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS).

Sesuai agenda kita saat ini sedang membuka pendaftaran calon Pengawas TPS. Sementara sampai hari ini dari data yang dihimpun jajaran kesekretariatan sudah ada 45 orang pendaftar dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Ciawi.

Pendaftaran dibuka mulai pada tanggal 12 hingga 28 September, jadi kita masih terus membuka pendaftaran,” ujar Syarif, Kamis (19/9).

Lebih lanjut, kata dia, kaitan dengan persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pendaftar calon Pengawas TPS kata Syarif seperti biasa tidak terlalu sulit.

“Alhamdulillah secara teknis tidak ada kendala yang berarti hanya saja saat ini kan sudah mulai musim penghujan ya, tapi tetap kami upayakan. Dan salah satu yang menjadi pertimbangan kami di Panwas adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman sebelumnya seperti waktu Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu namun demikian kami juga tidak membatasi hal itu jadi tetap membuka untuk umum atau publik sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Bogor,” paparnya.

Syarif menuturkan, dari 13 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Ciawi pihaknya membutuhkan 161 Pengawas TPS untuk Pilkada serentak nanti.

Semua perwakilan Desa sudah ada, hanya saja kita masih terus proses perekrutan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Ketika sampai batas waktu yang ditentukan yakni 28 September tidak terpenuhi kuota pendaftar, maka kami akan menambah waktu hingga tanggal 10 Oktober mendatang.

“Mudah-mudahan Pilkada serentak tanggal 27 November berjalan dengan lancar, kondusif, semua nya sehat walafiat dan sukses tanpa ekses,” harapnya. Yudi

Exit mobile version