Tamansari | Jurnal Bogor – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamansari, Kabupaten Bogor melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Kecamatan Tamansari.
Ketua PPK Ahmad Permana mengatakan, setelah rapat pleno DPSHP hasilnya akan dibawa ke rapat pleno di KPU tingkat Kabupaten dan Provinsi dan outputnya menjadi DPT.
“Di Tamansari sendiri hasil penetapan pleno jumlah pemilih sebanyak 80.131 dan itu terus bergerak, karena kemungkinan kedepan masih ada yang pindah masuk ataupun pindah keluar dan juga yang meningal,” ungkap Ahmad, Rabu (11/9).
Lanjut dia, akan tetapi untuk output menjadi DPT ini setelah ditetapkan nanti oleh KPU Kabupaten atau Provinsi. Untuk DPT tidak bisa berubah, kemungkinan nanti yang meninggal, dan datang ataupun keluar, ketika pindah domisili ke Tamansari dan sudah yang mempunyai KTP bisa menjadi DPK.
Meski demikian, ada pergerakan pemilih DPTB dari luar Kabupaten Bogor yang ingin memilih Pilbup dan Pilgub di Kecamatan Tamansari.
“Hasil penetapan ini, mudah mudahan pemilih di Kecamatan di Tamansari datanya pemilih yang berkualitas, sehingga meminimalisir keluarga yang tidak terdata atau masuk dalam DPTB,” ungkapnya. Yudi