31 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Dikabarkan Takkan Maju Pilkada, Rusli Prihatevy Urus Syarat Pilkada di PN Bogor

jurnalinspirasi.co.id – Setelah dikabarkan takkan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor, Ketua DPD Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy disebut mengurus berkas syarat pencalonan maju di Pilkada 2024.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Daniel Mario mengatakan bahwa ada empat nama baru calon kepala daerah yang sudah mendapatkan surat belum pernah dipidana dari PN Bogor.

Keempatnya adalah Rusli Prihatevy, Jenal Mutaqin, Melli Darsa, dan ⁠Achmad Teddy Risandi. Dengan demikian hingga kini total ada 10 calon kepala daerah yang sudah mengurus pembuatan surat belum pernah dipidana ke PN Bogor.

“Dari total 10 calon yang mengurus. Sendi dan Dokter Rayendra masih dalam proses (suratnya),” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Sehingga ada delapan calon kepala daerah (cakada) yang telah mengantungi surat belum pernah dipidana. Yakni, Rena Da Frina (calon wali kota), Dedie A Rachim (calon wali kota), Eka Maulana (calon wali kota), Atang Trisnanto (calon wali kota), Rusli Prihatevy (calon wakil wali kota), ⁠Jenal Mutaqin (calon wakil wali kota), Melli Darsa (calon wakil wali kota), dan ⁠Achmad Teddy Risandi (calon wakil wali kota).

** Fredy Kristianto

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles