Home News MPP Grha Tiyasa Tambah Layanan

MPP Grha Tiyasa Tambah Layanan

jurnalinspirasi.co.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Tiyasa Kota Bogor meningkat pelayanan publik dari 145 layanan menjadi 187 layanan, demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga ‘Kota Hujan’.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, mengatakan bahwa MPP Kota Bogor menjadi MPP pertama di Jawa Barat dan dijadikan percontohan oleh banyak daerah lain.

Selama lima tahun, kata Syarifah, MPP Kota Bogor telah dikunjungi oleh berbagai kabupaten/kota di Indonesia dan menjadi inspirasi bagi terbentuknya MPP di daerah lain.

“Dengan ulang tahun ini, kami berharap MPP terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga, sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ujar Syarifah Sofiah kepada wartawan.

Syarifah berharap MPP dapat terus berinovasi kedepannya. Inovasi tersebut diharapkan tidak hanya berupa rutinitas biasa, namun juga mampu mempermudah pelayanan kepada masyarakat, seperti adanya layanan perizinan elektronik yang semakin fleksibel.

“Pelayanan di MPP kini sudah mencapai 187 jenis layanan, meningkat dari 145 layanan awal. Setiap harinya, sekitar 100 orang memanfaatkan layanan di MPP ini,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengembangan layanan berbasis elektronik yang dapat memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi mereka yang tidak bisa datang langsung ke MPP.

Ia mengakui keterbatasan ruang di MPP, meski banyak tenan yang ingin bergabung di MPP Kota Bogor ini. Karena mereka mengharapkan menjadi one stop service atau semua bisa dilayani.

“Mungkin suatu saat kita bisa memiliki gedung sendiri yang representatif, sehingga semua pelayanan yang diperlukan warga Kota Bogor dapat berada dalam satu tempat,” ucapnya.

Di antara berbagai layanan di MPP, layanan Samsat menjadi yang paling banyak dimanfaatkan dengan 34.108 pemohon selama lima tahun terakhir. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pembaruan surat-surat kendaraan dan layanan terkait lainnya.

“Jadi itukan pelayanan samsat tahunan harus memperbaharui surat surat dan sebagainya,” pungkasnya.

**Fredy Kristianto

Exit mobile version