31.6 C
Bogor
Friday, September 13, 2024

Buy now

spot_img

Ambil Pelajaran dari Bencana Alam yang Pernah Terjadi

JURNAL Inspirasi – Bismillahir Rahmanir Rahiem. Begitu banyak peristiwa bencana alam yang pernah terjadi di negeri ini, dan baik untuk ditarik pelajaran (lesson learn) diantaranya tanah longsor di daerah perbukitan di Kawasan Puncak Bogor dan Cianjur, sekitar 2 thn lalu (2021).

Bencana tanah longsor telah menghancurkan dan meluluhlantahkan perkampungan penduduk di daerah itu, sehingga memakan banyak korban harta dan bahkan nyawa pun melayang.

Banyak yang komentar atas peristiwa yang memilukan itu, diantaranya fenomena sosial yang menyesengsarakan penduduk tersebut, maaf azab bagi penduduk setempat. Itu dimaknai adanya teguran dan turunnya berupa “azab” dari Tuhan Allah Yang Maha Kuasa, Maha Pencipta dan Pemilik Alam jagat raya ini.

Sebab di lokasi desa terjadi bencana alam tanah longsor, yang telah menghancurkan beberapa kampung yang dihuni penduduk sudah lama berkembang kemaksiatan. Diantaranya

ada program pemurtadan penduduk muslim, dan perlu kita pikirkan, apa yang seharusnya kita harus lakukan? Hal ini menarik untuk kita perbincangkan atau diskusikan guna menemukan solusi dan program aksinya seperti apa !.

Membaca informasi dari beberapa postingan di media sosial tentang “permurtadan” di desa-desa miskin di daerah perbukitan Cianjur, dan  saat ini terkena musibah (azab) gempa bumi, dan tanah longsor, sangat menarik dijadikan objek kajian untuk mencarikan berbagai solusinya. Termasuk merajalela gejala sosial perbuatan sosial kawin kontrak, prostitusi/zina, dan sodomi/LGBT, selain  permurtadan.

Sebaiknya, pimpinan ICMI Orwilsus Bogor menginisiasi penyusunan konsep rencana program aksi, menawarkan sejumlah kegiatan sosial, bagaimana solusi untuk penanggulangan krisis sosial, krisis lingkungan (degradasi ekosistem alam perbukitan) dan terlebih bagaimana strategi dan taktik (strarak) pencegahan program Kristenisasi Ummat Islam Indonesia ditinjau atau dianalisis dalam berbagai perspektif.

Saran saya, hasil rumusan diskusi atau seminar tentang pemulihan dampak bencana alam Cianjur tersebut, selanjutnya disampaikan dan dibahas dalam forum Silaknas ICMI Awal  Desember 2024 di Surabaya.

Kita dari Orwilsus ICMI Bogor seharusnya mengajak ICMI Orsat Cianjur, yang dahulu menjadi bagian dari ICMI Orwilsus Bogor yang ditetapkan Ketua Umum MPP ICMI bpk Prof Dr.Ing BJ Habibie, tgl 31 Maret 1991.. Mereka Orsat ICMI Cianjur sebaiknya kembalilah ke pangkuan koordinasi ICMI Orwilsus Bogor, dan hijrah dari Orwil Jawa Barat.

Saya menilai tokoh masyarakat (tokmasy) dan cendekiawan muslim Indonesia, janganlah berperilaku pasif, permisif atau kurang peduli dengan berbagai pelanggaran yang dibuat oleh pemimpin agama lain di Indonesia.

Mereka melanggar  perizinan IMB, tata ruang, memanipulasi  dan diduga memalsukan tandatangan masyarakat muslim lokal, mengkooptasi aparat keamanan, dan melanggar Kepmen 2 Menteri ttg persyaratan pendirian rumah ibadah dan tata penyiaran agama, dll.

Tokmasy dan MUI, belakangan ini gesturnya pasif, permisif, alias diam saja (cicing wae).

Apalagi komentar-komentar yang bersifat  “nyeleneh” dan “apatis-sinis” serta permisif dari beberapa sahabat di WAG ini, seperti kristenisasi itu sejak zaman kolonial dulu sudah ada, mengapa itu dipersoalkan? etc. Demikian itu jawaban atau komentar yang permisif dan tak peduli (careless).

Apalagi, hal yang demikian itu sudah pernah disuarakan penolakannya realokasi IMB-nya, etc.

Fakta dan data pelanggaran penempatan bangunan dan peruntukan (fungsi) bangunan beserta sarana-prasarananya sudah sangat jelas banyak pelanggaran, dimana tidak sesuai dengan dokumen perizinanannya yang dikeluarkan resmi Dinas Pemerintahan (PUPR) setempat.

Jika perlu lakukan lagi observasi di lapangan, disertai informasi media sosial, untuk mengetahui soal permurtadan dan rusaknya ekosistem alam, sudah semakin jelas adanya. Akibat dan dampak dari semua penyimpangan tata guna lahan tersebut, akhirmya rakyat lokal (local community) menjadi miskin akibat kelangkaan sumberdaya alam, yaitu kekurangan air akibat degradasi ekosistem alam pegunungan, sehingga lahan padi-sawah, ladang dan perkebunannya menjadi lahan kritis dan kekeringan (lahan tandus).

Dampak negatifnya, hilang dan rusaknya lingkungan alam (natural ecosystem demage) karena adanya alih fungsi lahan, hutan lindung berubah kawasan pemukiman dan wisata budaya kuliner, maka masyarakat muslim menjadi miskin, sehingga menjadi mangsa kristenisasi, dimurtadkan di kawasan perdesaan, terutama daerah bertopografi perbukitan seperti di daerah Cianjur Jawa Barat.

Hal ini masuk diakal bahwa kata bunyi hadist  nabi Muhammad SAW …”kemiskinan itu akan mendatangkan kekufuran”, pindah keyakinan agama, aqidah DinnulIslam,.menjadi murtad. Istilah lainnya bahwa  kasus murtad itu bisa dimaknai atau dianologikan pada penyelenggaraan Pemilu Pilpres RI thn 2024 bahwa Rakyat awam di desa-desa dan kelurahan areal kumuh (slum area) di kota-kota terkena “politik sembako” guna merebut suara rakyat, karena adanya perbuatan curang yang TSM tsb dalam berbagai modus. Nauzubillahi minzaliq

Teman-teman ICMI memiliki imtaq (hati yang merasakan, qalbunsalim) dan iptek (otak utk berpikir), Hayoo ICMI  peduli dan sdh saatnya kita proaktif, bersuara, bergerak untuk mereduksi terlalu banyaknya permasalahan ummat yang diskenariokan pihak lain yang memarjinalkan umat, sehingga merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan barang tentu itu sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Syukron barakallah.
Save umat, save NKRI.
Wassalam

=====✅✅✅

Dr. Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si (Pendiri ICMI thn 1990 di Malang dan Ketua Wanhat ICMI Orwilsus Bgr merangkap Wasek Wankar MPP ICMI, Pendiri Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor thn 1986, Dosen UNIDA selama 37 thn, 1987-2024, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisan di media sosial)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles