JURNAL Inspirasi – Menarik menonton dan mendengar pernyataan Sikap Para Ulama dan Tokoh Pemimpin Masyarakat Jawa Timur bahwa mereka menolak terbitnya Kepres dan Inpres RI tentang “Pelanggaran Berat Hak-hak Azasi Manusia” termasuk peristiwa 30 S PKI di dalamnya.
Setelah melihat, mendengar dan menyimak isi pernyataan para ulama dan tokoh masyarakat tersebut, saya tergelitik untuk bernarasi tentang persoalan dan permasalahan ini. Dengan harapan semoga dengan membaca narasi ini, kita lebih meningkatkan kewaspadaan nasional dalam menghadapi adanya gejala sosial politik yang berpotensi melahirkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) terhadap NKRI yang sama-sama Kita cintai dan eksistensinya harga mati, terutama bahaya laten komunisme, kaum ateis di Indonesia yang bertentangan dengan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurut pendapat saya, keberlanjutan eksistensi NKRI itu terletak pada 2 pilar utama yakni (1) Ummat Islam Indonesia dibawa komando para ulama dan (2) ABRI yang solid dengan Sapta Marganya dibawa komando TNI.
Kita sangat paham sikap dan politik TNI setia membela tegak kokohnya NKRI. Sedangkan
elemen yang lainnya biasanya hanya mengikuti saja alias pendukung setia TNI, bahkan memang ada yang aktor pengganggu, akan tetapi sikap benalu, munafik mereka tersebut tak seberapa kekuatannya. Akhirnya juga kalah oleh TNI yang berkekuatan senjata, yang berpegang teguh pada falsafah dan ideologi negara Pancasila.
Ingat jasa tokoh Islam, bahwa komitmen munculnya NKRI tidak pernah padam. Fakta sejarah lahirnya NKRI adalah megakarya dari Perdana Menteri RI dan Pahlawan Nasional bpk Dr.Muhammad Natsir, sebagai pemimpin/Ketua Umum Partai Masyumi.
Partai Masyumi itu kemudian dibubarkan Presiden RI Ir.Soekarno yang waktu itu dekat dengan PKI, yang kemudian Soekarno memunculkan konsep Nasakom dalam bernegara, ujungnya membuahkan terjadi peristiwa kudeta berdarah, dengan sebutan G 30 S PKI yang membunuh para Jenderal TNI. Dan waktu-waktu sebelumnya juga, PKI demikian banyak membantai para ulama, terutama ulama NU di Jawa Timur yang dibunuh PKI pada peristiwa pemberontakan PKI thn 1948 di Madiun Jawa Timur.
Juga kita jangan lupa sejarah pertempuran tanggal 10 November 1945 yang menewaskan pemimpin tentera KNIL Belanda, Jenderal Malabay dkk, peristiwa pertempuran itu kini diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Sedangkan hari keluarnya fatwa jihad fisabillillah berperang mengusir penjajah Belanda ingin menjajah kembali gagal, sekarang diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang diputuskan era Presiden RI bpk Jokowi.
Atas berkat Rahmat Allah SWT dengan pekikan Allahu Akbar yang menggema oleh Bung Tomo, disertai keluarnya fatwa jihad dari ulama besar/ Hadratsusyeh KH Hasyim Asyari, pendiri ormas Islam NU, pertempuran dapat dimenangkan Rakyat Indonesia, yang notabenenya terdiri dari para ustadz, kiyai dan santri yang berasal dari Ponpes.
Sehingga sangatlah wajar munculnya sikap penolakan para ulama dan tokoh masyarakat Jawa Timur atas terbitnya Kepres dan Inpres Presiden RI bpk Jokowi yang “membela PKI”, bertolak belakang yang merupakan pembalikan dari fakta sejarah bahwa peristiwa pengkhianatan 30 S PKI terhadap NKRI itu adalah pelanggaran HAM berat. Ini perbuatan ngawur the ruling party, dan mereka berpura-pura lupa perjalanan sejarah kebangsaan, dan teganya mereka melakukan perbuatan pembalikan fakta dinamika sejarah Indonesia yang sebenarnya.
Makna dengan terbitnya Kepres dan Inpres bpk.Jokowi tersebut, konsekwensinya TNI/ABRI yang dibunuh para jenderal TNInya thn 1965 itu, kemudian TNI menumpaskan PKI dibawa komando Pangkostrat Letjen Soeharto di waktu itu, kini oleh rezim yang berkuasa disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat dan konsekwensinya TNI berkewajiban meminta maaf kepada keluarga PKI.
Sebuah keputusan Presiden RI yang ngawur, tak masuk akal, ahistoris alias edan.
Sebagai WNI yang setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 kita wajib mendukung sikap para Ulama dan Tokoh masyarakat Jatim yang telah menolak isi Kepres dan Inpres RI yang videonya sudah viral di media sosial sejak tgl 8 Juli 2023 tersebut.
Itu fakta sejarah, tidak boleh dihilangkan (delate) oleh Rezim yang berkuasa (the ruling party) sekarang ini. Rezim penguasa saat ini janganlah lupa ingatan dan pura-pura lupa fakta sejarah. Jangan lupakan sejarah ..”Jasmerah..”pesan moral, sebutan bapak Soekarno.
Itu barang tentu merupakan perbuatan hina dan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. NKRI ini, susah payah diperjuangkan, dijaga, dirawat dan diisi kemerdekaan RI oleh para ulama dan tokoh bangsa, dengan korbanan harta dan bahkan nyawa. Ingat moto perjuangan para pahlawan bangsa.,.”Merdeka atau Mati”
Misalnya sebut saja, di daerah Bogor ada seorang ulama besar yang patriot sejati itu, diantaranya adalah alm KH Soleh Iskandar, pernah dipenjara di era Orla atas hasutan dan fitnah PKI.
Almarhum KH Soleh Iskandar selain memimpin sebagai Komandan perang pasukan TNI Brigade O Siliwangi Banten berpangkat Kapten merebut-mempertahankan kemerdekaan RI, dan pernah menjadi Komandan Kodim di Rangkasbitung Banten di awal masa kemerdekaan dan telah pensiun darI TNI, almarhum memiliki sejumlah karya kemanusiaan yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa Indonesia dalam rangka megisi kemerdekaan RI seperti berdirinya kampus UIKA Bogor Kota Bogor, Ponpes Darul Falah Ciampea, RS Islam Bogor Kota Bogor, BPRS Amanah Ummah Leuwiliang Bobar, BKSPP Indonesia, Ponpes Darul Muttaqien Parung, Ponpes Khairun Nisa Bantar Kemang, Perumahan Rakyat Desa Pasarean Bobar, DPP Legiun Veteran RI dll. Atas dasar sejumlah karya kebangsaan dan keumatan tersebut, kami sedang memperjuangkan sebagai Pahlawan Nasional.
Demikianlah sekelumit fakta sejarah bahwa NKRI itu pilarnya umat Islam Indonesia bersama TNI yang lahir dari Rakyat. Istilah lainnya “ABRI manunggal dengan Rakyat”.
Demikian narasi dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional, semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan menyelamatkan NKRI yang sama-sama kita cintai ini terhindar dari anasir-anasir jahat dan perbuatan tangan-tangan setan yang terkutuk Aamiin ya rabbal ‘aalamiin.
Syukron barakallah
Wassalam
=====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad,M.Si (Anggota TP2PG Kota Bogor, Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Ketua Wankar ICMI Orwil Khusus Bogor, Wasek Wankar ICMI Pusat, Pegiat dan Pengamat Sosial)