Home Ekbis Garap Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI tak Setor Dividen ke Negara Sejak...

Garap Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI tak Setor Dividen ke Negara Sejak 2021

JURNAL Inspirasi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI belum menyetorkan kembali dividen ke negara sejak 2021.

Hal tersebut karena menggerjakan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau yang dikenal Kereta Cepat Whoosh.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya mengatakan, kontribusi naik signifikan baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Melansir dari voi.id, Jumat (12/07), dari Rp3,9 triliun di 2018, naik menjadi Rp4,4 triliun di 2019. Lalu, menurun di 2020 yakni tercatat Rp3 triliun.

Kemudian, tahun 2021 kembali turun hanya sebesar Rp2,9 triliun ketika dimulai penugasan untuk menggarap proyek Kereta Cepat Whoosh.

Kontrubusi KAI kembali meningkat di 2022 senilai Rp3,1 triliun, dan di 2023 tercatat Rp4,9 triliun.

“Sejak 2021 KAI mendapatkan amanah dari Komite Kereta Cepat untuk menahan dividen tadi untuk pengutan keuangan KAI, sehubungan dengan penugasan yang diberikan,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa, 9 Juli.

“Terlihat di sini tidak ada porsi dividen. Karena sesuai dengan keputusan Komite Kereta Cepat yang terdiri dari Pak Menko Marves, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN untuk penguatan KAI melalui dividen,” sambung dia.

KAI, lanjut dia, sudah mendapatkan Penyertaan Modal Negera (PMN) senilai Rp17,7 triliun sepanjang periode 2015 hingga 2022.

Dia bilang, seluruh porsi PMN tersebut digunakan untuk penugasan proyek strategis nasional (PSN) yaknu Kereta Cepat Whoosh dan LRT Jabodebek.

Di tahun 2021, kata Salusra, KAI mendapatkan PMN Rp6,9 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp2,9 triliun digunakan untuk pemenuhan pembengkakan biaya atau cost overrun LRT Jabodebek.

Sisanya, Rp4,3 triliun untuk menambah modal dasar proyek Kereta Cepat Whoosh.

Kemudian, sambung dia, di tahun 2022 KAI mendapatkan PMN sebesar Rp3,2 triliun untuk proyek Kereta Cepat Whoosh. Dengan demikian, total PMN yang diterima KAI di 2021 sampai 2022 adalah Rp7,5 triliun.

“Jadi seluruh PMN ini secara reguler kita laporkan kepada DJKN sebagai pengelola PMN, dan BPK dan PT SMI. Seluruh PMN ini kita laporkan dari tahun ke tahun dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” jelasnya.

(dedi R)

Exit mobile version