Jurnal Bogor – Usulan rencana pelebaran jalan alternatif Puncak di Megamendung tidak disambut baik DPRD Kabupaten Bogor. Padahal, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor mendukung usulan dari Musrenbang tingkat Kecamatan Megamendung tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova menilai, usulan tersebut akan membebani APBD. Terutama pada tahap pembebasan lahan warga terdampak.
“Di satu sisi, harga pembebasan lahannya susah untuk terjangkau, berapa APBD yang akan terserap kalau kita melakukan pembebasan,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).
Namun demikian, memiliki tujuan baik, namun menurutnya usulan tersebut belum begitu prioritas. Terlebih, dia mengklaim infrastruktur jalan di wilayah Selatan Kabupaten Bogor seperti Puncak relatif baik.
“Kalau infrastruktur jalan di daerah selatan relatif lebih bagus, termasuk jalan alternatif, paling persentasenya hanya 30 persen lagi yang belum tertangani khususnya di wilayah Puncak,” ucapnya.
Politisi PPP itu justru ingin fokus pada penanganan kemacetan di sejumlah persimpangan Jalan Arteri Puncak. Bagaimana bukaan – bukaan persimpangan tempat keluar masuknya kendaraan dapat dilebarkan.
Selain itu, bagaimana pihak berwenang melakukan rekayasa lalu lintas dengan pemasangan barrier atau pembatas jalan di tiap persimpangan.
“Memang setiap kendaraan yang keluar dari gang itu diharapkan satu arah, seperti di Pasir Muncang, Gunung Geulis, Cilember dengan dipasang barrier. Dengan begitu kemacetan diharapkan berkurang,” jelasnya.
Sebelumnya, Ruas Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo didesak untuk segera dilakukan pelebaran dam peningkatan pada 2025 mendatang. Desakan itu diutarakan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Megamendung tahun anggaran 2025.
Sementara Camat Megamendung, Ridwan Deni mengatakan, dari sejumlah usulan di Musrenbang, dua hal yang paling mendesak adalah pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua.
“Pelebaran Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini sudah sangat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan,” ungkapnya, Kamis (7/3).
Sementara untuk perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pelebaran dan peningkatan Jalan Bendungan – Sukabirus dan Gadog – Cikopo Selatan – Cisarua ini senilai Rp 200 miliar.
Ia menjelaskan, banyak alasan mengapa usulan tersebut perlu dilaksanakan. Pertama, dua jalur tersebut yang selama ini dikatakan sebagai jalur alternatif sudah menjadi jalur utama menuju kawasan Puncak selain jalan arteri Jalan Raya Puncak.
Kedua, tingginya akomodasi wisata membuat kapasitas jalan dua jalur tersebut sudah tidak memadai. Akhirnya, menimbulkan kemacetan, kerawanan sosial, dan rawan kecelakaan.
Kemudian ketiga adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan income perkapita masyarakat Megamendung yang masih di bawah rata-rata kecamatan lain di Kabupaten Bogor.
Padahal, Megamendung adalah kawasan pariwisata yang seharusnya memiliki IPM lebih tinggi. Sehingga kondisi ini kontradiktif dengan pendapatan masyarakatnya.
“Dengan dilebarkannya dua jalur tersebut, akan menumbuhkan taraf perekonomian masyarakat dan memunculkan cluster-cluster perekonomian masyarakat di jalur tersebut. Maka, income perkapita dan IPM masyarakat juga meningkat. Daya beli masyarakat akan tinggi dan tentu berpengaruh terhadap lama sekolah, lama hidup, derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.
Yudi