Jurnal Bogor – Pelaku pengeroyokan yang dilakukan anak punk MMF (23) di ringkus Unit Reskrim Polsek Cisarau, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Informasi yang dihimpun, terjadi pengeroyokan pada 16 Mei 2024 di Dese Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang makan bersama bersama istrinya didatangi oleh dua anak punk yang meminta uang tanpa mengamen.
“Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp 20 ribu, kedua anak punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. Permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu tiba-tiba menyerang korban,” ungkapnya, Kamis (23/5/2024).
Lanjut dia, salah satu dari pelaku menarik jaket korban. Sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek dan dilarikan ke rumah sakit
“Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.
pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy Santoso.