Jurnal Bogor – Belum lama kasus pungutan liar di Kawasan Wisata Sukamakmur, kasus serupa juga terjadi di Warpat Puncak, Bogor.
Maraknya kasus pungli ini membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor mengambil langkah-langkah pencegahan hingga penindakan.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan, kasus pungli biasanya ditemukan bukan di tempat wisata, melainkan di perjalanan menuju tempat wisata.
“Kalau di tempat wisata ada? Ada. Hanya mereka belum ada kesepahaman, contoh misalnya di Gunung Pancar, Babakan Madang, itu belum ada kesepahaman antara para pelaku usaha wisata di sana,” ungkapnya, Senin (13/5/2024).
Untuk itu, pihaknya bakal bekerja sama dengan Saber Pungli dan aparat setempat untuk menindak praktik pungli di tempat wisata.
Ia tidak menampik pengelolaan sejumlah destinasi wisata sudah mulai rapih. Namun sebagian besar masih ditemukan praktik pungli di perjalanan menuju tempat wisata termasuk di Kawasan Puncak.
“Kalau itu di lokasi wisata, nanti kita bekerja sama dengan tim saber pungli, kalau di perjalanan menuju tempat wisata, kita minta bantuan ke wilayah,” jelasnya.
Kemudian dari sisi pencegahan, Disbudpar akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pengelola wisata.
Salah satunya melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai kepanjangan tangan Disbudpar, untuk mencegah adanya praktik pungli.
“Yang terpenting, komunikasi, karena selama ini kadang-kadang, pelaku usaha wisata juga agak kurang komunikasi, diawali dengan masyarakat setempat. Karena wisata di kita banyak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat,” pungkas Yudi.
(Yudi)