Home Politik Makzulkan Jokowi dari Jabatan Presiden RI

Makzulkan Jokowi dari Jabatan Presiden RI

AA (kanan) ketika bersama Prof Arif Satria, Rektor IPB University dan Ketum MPP ICMI di bukber ICMI dan Kahmi Bogor 2024

JURNAL Inspirasi – Subhanallah, walhamdulilah, wallahu akbar.
Luar biasa gebrakan, semangat idealisme dan kecerdasan serta keberanian, wanita satria bernama ibu Dewi Purnamawati dkk, mereka bersuara lantang dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan di NKRI yang kita cintai ini, menyoroti kecurangan Pemilu Pileg dan Pilpres RI, Rabu tgl 14 Februari 2024 yang lalu.

Beliau dkk mengajak Pimpinan dan anggota DPR RI, KPU RI dan Bawaslu agar berhati nurani, peka dan berbuat jujur menolak Pemilu Pileg dan Pilpres thn 2024 dengan segala kecurangan yang amat terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Begitu cerdas, kritis, berani dan bersemangat mengungkapkan gejala-gejala sosial politik yang sarat dengan  keculasan dan kecurangan di era kepemimpinan Jokowi. Gaya dan gesture kepemimpinannya itu, sehingga membuat kehidupan rakyat semakin sulit dan sengsara, tetutama yang dirasakan kaum ibu rumah tangga, diantaranya harga beras mahal, dan barang-barang Sembako naik, sedangkan penghasilan relatif kecil, pun jumlahnya terbatas akibat banyak faktor sosekpol yang tak menentu “destrupsi” di negeri ini, saat ini.

Utang negara dibawa regim penguasa Jokowi semakin membengkak jumlah Rupiahnya, diluar nalar sehat, sehingga beban berat akan ditanggung oleh rakyat terutama bagi anak cucu kita dikemudian hari. Dan setiap bayi Indonesia lahir ke dunia, sudah punya utang.  Jokowi memang, mewaris utang negara yang begitu fantastis besarnya, yang ditanggung dengan memajaki rakyat Indonesia, dan bisa-bisa resikonya apabila tak terbayar akan mengancam kedaulatan negara (state dignity) NKRI atau akan terjadi penyitaan atau tergadai asset-asset milik negara yang produktif, sehat dan menguntungkan seperti Bank-bank BUMN (Bank BRI, BNI etc) sebagaimana isu-isunya pernah beredar beritanya, viral di medsos.

Ibu Dewi Purnamawati dkk mengetuk hati, menggugah alam bawa sadar para Pimpinan dan anggota Dewan (DPR RI), KPU dan Bawaslu RI untuk ikut merasakan, berempati terhadap  kegundahan dan beban hidup rakyat Indonesia yang kian berat, akibat kebobrokan kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden.RI, dimana kekayaan negara diserahkan kepada segelintir oligarki, asing based on aseng (maksudnya China, RRC).

Beliau, ibu Dewi mengkritik keras, gaya hidup anggota Dewan, KPU dan Bawaslu RI, yang hidup enak-enak dari uang rakyat, akan tetapi mereka tak peduli dengan nasib rakyat, dan tidak membela kepentingan rakyat yg sedang susah hidupnya. Mereka lebih suka membela Pemerintahan regim Jokowi yang zholim dan gagal mensejahterakan.rakyat Indonesia, dan melanggengkan perbuatan curang Pemilu thn 2024. 

Faktanya perbuatan culas dan curang penyelenggaraan Pemilu 2024 tsb, turut andil dilakukan oleh Kepala Negara Jokowi yang terang-terangan “bercawe-cawe”, mengintervensi institusi negara diluar kewenangannya, ikut berkampanye mendukung putranya GR paslon 02, artinya tidak netral, juga praktek tahapan Pemilu mulai dari hulu sampai hilirnya, terutama sistem ITC KPU servernya dikendalikan Claud-Alibaba RRC, petugas ITC orang asing-aseng, dgn aplikasi SiRekap Pemilu KPU RI yang abal-abal, algoritmanya memanipulasi suara, terang-benderang  kecurangannya, dan lemahnya  pengawasan Bawaslu RI, semakin membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 carut-marut, penuh dengan kecurangan dgn cara TSM. Selama proses persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024, gerak-gerik dan sikap DPR RI dan MPR RI diam saja, enak makan gaji buta uang rakyat, tanpa melakukan pengawasan terhadap berbagai kecurangan jalannya praktek Pemilu thn 2024.

Mereka membiarkan Presiden RI Jokowi berbuat cawe-cawe, mengintervensi aturan hukum, melanggar konstitusi UUD 1945 pasal 9 tentang Sumpah dan Janjinya Presiden RI menjalankan pemerintahan secara jujur dan adil, dan menjunjung tinggi Perundang-undangan yang berlaku.

Presiden Jokowi selama 5 tahun terakhir dalam berbagai keputusan spt Kepres dan Inpres melanggar UUD 1945, Tap MPR RI dan UU. Sejumlah pelanggaran tersebut, luput dari kontrol DPR RI dan MPR RI. Bahkan Pimpinan.dan anggota DPR RI berselingkuh (kolusi) dengan Pemerintah, regim Jokowi membuat produk legislasi berupa UU yang kental dengan kepentingan pengusaha besar (oligarki) ketimbang membela kepentingan rakyat, seperti UU Minerba, UU Omnibuslaw Cipta Kerja, UU pelemahan KPK, UU Kesehatan, UU IKN, dll.

Pada proses penetapan RUU menjadi UU, berbagai masukan kritikan dan protes serta demontrasi dari berbagai pihak para pemangku kepentingan (stakeholders) di alam demokrasi, kurang dan bahkan tidak dihiraukan atau digubris aspirasi rakyat.

Bak pepatah “anjing menggonggong kabila tetap berlalu”, seperi demontrasi kaum buruh besar-besaran ke gedung DPR RI di Senayan  menolak dan mengkoreksi pasal-pasal RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tetap tidak ada perubahan. Begitu pun UU tentang Kesehatan diprotes dan didemo oleh kaum profesional kesehatan spt IDI, IBI dll tetap aspirasinya diabaikan, warna UU Kesehatan tetap pro-asing, pelemahan UU KPK dan UU IKN Nusantara yang menguras dana Rakyat yang berbahaya secara geopolitik terhadap keamanan dan kedaulatan NKRI karena Naskah Akademik IKN tanpa studi AMDAL, dokumen RKL dan RPL mungkin tiada yang sistemik dan holistik secara saintific study.

Untuk UU Kesehatan berorientasi bisbis dan berbau pro asing,  kita sangat paham bahwa puluhan bahkan ratusan rumah sakit besar di Indonesia dikelola dan dimiliki pihak swasta, notabene etnis China, yang dikelola secara bisnis dengan tata kelola coorporasi untuk memperoleh “profit maximum”. RS tidak lagi berorienrasi pelayanan sosial, tetapi paradigmanya bergeser ke institusi bisnis kesehatan.

Demikian itu yg terjadi, begitu banyak sebenarnya public policy dan regulasi yang dikeluarkan regim penguasa (the ruling party) Jokowi yang.abai dengan kepentingan sosial-rakyat dan bahkan membebani rakyat dengan pajak yg semakin bertambah dan memberatkan dunia usaha UKMK, konsumen dan produsen. Impor bahan pangan, seperti beras dan komoditas lainnya hingga sekarang masih berjalan.  Padahal visi dan misi Presiden RI yang disampaikan pada waktu kampanye Pemilu Pilpres thn 2019 yg lalu, komitmennya menciptakan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan dan energi nasional.

Singkat saja, regim Jokowi berdasarkan fakta bahwa kegemaran regim penguasa ini selain suka berbohong, juga ingkar janji, lupa dengan janji-janji dikampanyekan di Pemilu 2019, 5 tahun lalu.

Simpulannya memang faktual, mas Joko telah melanggar konstitusi dan “berkhianat” kepada Rakyat dan negaranya, dan bahkan NKRI digadaikan ke negara lain dengan utang yang semakin membengkak sudah mencapai Rp.8 200 Triliyun.lebih, membayar bunganya saja negara kesulitan, disebabkan alokasi dana APBN yang sangat terbatas adanya. 

Bahkan di masa kampanye Pilpres RI thn 2024, dia menggelontorkan.dana bansos.sebesar Rp 482 Triliyun lebih diambil dari dana APBN “tanpa sepengetahuan” Mensos RI, untuk menarik simpati.dan dukungan.rakyat kelas bswah untuk kemenangan paslon 02 cawapres RI, GR “anak haram” konstitusi tersebut. Perbuatan bagi-bagi bahan kebutuhan pokok dan uang berupa “Politik Sembako” itu adalah “abuse of power and authority”, jelas dan tegas pelanggaran UU APBN dll menurut para ahli hukum. Tetapi anehnya DPR RI, DPD RI dan MPR RI, serta KPU RI dan bahkan Bawaslu RI diam saja (cicing wae), tak berdaya (powerless) membiarkan pelanggaran tsb begitu saja tanpa ada teguran, apalagi sanksi. Kelihatan tampak aneh, ajaib dan misterius, bisa terjadi di negara RI yang berdasarkan hukum, kini terjadi praktek carut-marut hukum di negara yang kita sama-sama kita cintai ini, Indonesia Tanah Tumpah Darahku dan kita semua.

Presiden RI Jokowi sebagai Kepala Negara harusnya memberi tauladan terdepan (rules model) di hadapan rakyat dan bangsa, tetapi berbuat sebaliknya “abuse of power and authority”, melanggar sumpah dan janjinya selaku Presiden RI yg bermartabat.

Oleh karena itu, ramainya demonstrasi, turun ke jalan “Anti Jokowi dan Jokowi sebagai sumber masalah Bangsa” yang disuarakan dan dilakukan Gerakan Masyarakat Sipil, eskalasinya meningkat, termasuk para pensiunan Jenderal TNI-ABRI sudah bertekad kuat untuk memakzulkannya sejak 1-2 tahun lalu.

Selanjutnya dalam alokasi dan distribusi pemanfaatan dana pinjaman utang luar negeri, banyak yang salah kelola, dan bocor karena tingginya perbuatan korupsi kalangan oknum aparat dan pejabat negara serta elite politik, politikus negeri ini yang rakus dan munafik.

Akibat ulah pola tingkah-laku para elite politik.dan birokrasi Pemerintahan (the ruling party) yang bermental rusak, bobrok (wabil fulus dan bulus, meminjam istilah Abangku ahli dan praktisi hukum konstitusi Prof.Dr.Jimly Assidiqie, Ketua Dewan Penasehat MPP ICMI, now), dan tata kelolanya pun memburuk (bad government), maka semakin komplek problematika dan dinamika perjalanan negara-bangsa yg bernama NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, baik problem kultural maupun struktural.

Oleh karena itu, ibu Dewi dkk mengajak dan mengetuk hati DPR RI, KPU RI dan Bawaslu RI membatalkan Pemilu.2024 yang curang, dengan menandatangi pernyataan melaksanakan Hak Angket DPR RI untuk minta pertanggungjawaban Presiden RI Jokowi yang gagal melaksanakan Pemilu Pilpres dan Pileg thn 2024 berazaskan Luber dan Jurdil karena banyaknya perbuatan curang. Kemudian ibu Dewi Purnamawati dkk, meminta sikap tegas Pimpinan beserta Anggota DPR RI dan DPD RI sebagai unsur MPR RI memasgulkan, memberhentikan Jokowi dari jabatan Presiden RI.

Kita berharap suara “emak-emak” pemberani, penuh semangat dan cerdas tersebut didengar dan digubris serta ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI. Jika tidak, ibu Dewi dkk telah mengingatkan akan azab Allah SWT apabila mendukung dan apalagi ikut serta berbuat zholim terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.

Beliau, ibu Dewi juga mengingat para Sampean yg bertugas dan bertanggungjawab penyelenggaraan, kita ini manusia, ingat kematian, ingat kehidupan akhirats yang kekal abadi. Jika kita tidak tegas menegakan kebenaran.dan keadilan, alias ikut berbuat zholim dan mendukung kecurangan.Pemilu thn 2024, ingat azab Allah wajjallah, sungguh-sungguh sangat pedih, bagi zholimin tempatnya di neraka jahannam.  Oleh karena itu, mari kita ucapankan “istighfar”bersama-sama di forum public hearing DPR RI ini, semoga memberikan hidayahNya untuk berperilaku, bersikap jujur dan adil (jurdil) sebagaimana azas Pemilu Indonesia.

Luar biasa gebrakan ibu Dewi Purnamawati dkk, beliau telah mewakili pikiran dan hati nurani.Rakyat Indonesia yang tengah berjuang menegakan keadilan dan kebenaran di tanah air, yang kini ditindas oleh regim penguasa mas Joko, yang kini akan membangun dinasti politik melalui politik dinasti, yang sesat dan menyesatkan Kita di negara yang berbentuk Republik, bukan Kerajaan, yang namanya NKRI.

Semoga Allah SWT melindungi dan menolong hamba2Nya yang gemar beramar makruf nahi mungkar spt yang  disuarakan, gebrakan ibu Dewi Purnamawati si pemberani, ada 3 tuntutan di DPR RI yaitu tolak pemilu 2024 curang, laksanakan Hak Angket DPR RI dan makzulkan Jokowi dari jabatan Presiden RI atas kesalahannya, Aamiin3 YRA.

Save NKRI, save Rakyat dan Bangsa Indonesia,
syukron barakallah
Wassalam

====✅✅✅

Penulis: Dr Ir H Apendi Arsyad, M.Si
(Salah seorang pendiri ICMI thn 1990 di Malang, dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor,  Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat, dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui sejumlah tulisan di medsos)

Exit mobile version