Home News Tanah Diklaim Perusahaan Tambang, Warga Gunung Putri Menanti Haknya Selama 40 Tahun

Tanah Diklaim Perusahaan Tambang, Warga Gunung Putri Menanti Haknya Selama 40 Tahun

Warga demo Persil 84 diklaim perusahaan tambang

jurnalinspirasi.co.id – Aksi unjukrasa dilakukan ratusan warga Gunung Putri di depan kantor Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/03/2024). Unjuk rasa tersebut dimulai siang hari dengan membentangkan spanduk sepanjang 300 meter. Selain itu warga juga menutup jalan dan menyegel kantor desa.

Peserta aksi demo menuntut agar tanah mereka di Persil 84 tidak diambil alih oleh salah satu perusahaan tambang. Sengketa lahan antara warga dan perusahaan sudah terjadi sejak 40 tahun dan sampai saat ini tidak menemukan titik terang.

Dilansir dari BogorUpdate.com, seseorang warga histeris saat menggelar aksi unjuk rasa. Ia meminta agar Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mendengar keluhannya selama ini.

Mulyati, salah satu pemilik tanah mengatakan, “Pak AHY tolong kami pak, dengan dekatnya rumah bapak, kami berharap kami juga merasakan adanya kehadiran Menteri di Gunung Putri. Tolong kembalikan hak kami sebagai warga negara yang hilang karena kepentingan segelintir orang,” ungkapnya histeris saat melakukan aksi orasi.

Sementara Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri mengatakan, “Saat mendengar pemberitaan AHY diangkat menjadi Menteri ATR/BPN, saya seperti mendapatkan titik terang untuk penyelesaian sengketa lahan Persil 84 yang sudah 40 tahun tidak terselesaikan ini. Yang saya inginkan adalah hak-hak warga Desa Gunung Putri,” ujarnya.

“Dengan adanya pak Menteri AHY di Gunung Putri, saya sangat berharap besar bisa menghadap beliau dan bisa langsung berkomunikas dengan beliu, agar bisa membantu saya untuk mengembalikan hak warga saya yang sudah puluhan tahun hilang,” harapnya.

Warga Gunung Putri menginginkan pemerintah segera bisa mengembalikan hak warga dan warga butuh negara hadir dalam masalah tersebut.

(safa intan ardani/mg-uik)

Exit mobile version