Home News Menteri Luar Negeri Indonesia Desak ICJ Nyatakan Kependudukan Israel di Palestina Ilegal

Menteri Luar Negeri Indonesia Desak ICJ Nyatakan Kependudukan Israel di Palestina Ilegal

Retno Marsudi

jurnalinspirasi.co.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, dalam pertemuan dengan Mahkamah Internasional (ICJ), menekankan pentingnya ICJ untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kependudukan Israel di seluruh wilayah Palestina adalah ilegal.

Dalam pidatonya yang disampaikan secara daring dari Jakarta, Retno Marsudi menegaskan bahwa Israel harus segera menghentikan semua serangan dan tindakan yang melanggar hukum di wilayah Palestina. Pernyataan ini disampaikan dalam forum yang dipantau secara daring di Den Haag pada Jumat (23/2/2024).

“Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di wilayah Pendudukan Palestina,” tegas Retno Marsudi dikutip dari tvonenews.com pada Senin (26/2/2024).

Pemerintah Indonesia telah lama menjadi pendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-haknya yang sah. Melalui upaya diplomatik ini, Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung upaya perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.

(ocha lubianti/mg-uik)

Exit mobile version