25.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

KBRI Bangkok Perjelas Ketentuan Uang Minimum yang Harus Dibawa Saat Berkunjung ke Thailand

jurnalinspirasi.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, telah memberikan klarifikasi mengenai ketentuan membawa sejumlah uang minimum bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke negara tersebut.

Hal ini menyusul adanya protes dari sejumlah warganet terkait ketentuan tersebut yang dianggap terlampau besar.

Menurut Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler (Minister Counsellor) KBRI Bangkok, Dewi Lestari, ketentuan ini berlandaskan undang-undang keimigrasian Thailand B.E. 2522 yang telah dirilis sejak tahun 1979.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa salah satu syarat untuk masuk ke Thailand adalah memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai tinggal selama di sana.

“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa salah satu syarat untuk masuk ke Thailand adalah memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai tinggal selama di sana,” ujar Dewi dalam wawancara dengan RRI Pro 3 yang diunggah di akun Instagram resmi KBRI Bangkok, dikutip dari infookutiimur pada Minggu (25/2/2024).

Ketentuan ini, menurut Dewi, memungkinkan pihak imigrasi Thailand untuk melakukan random check terhadap wisatawan yang masuk ke negara tersebut, guna memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan finansial yang memadai.

Meski demikian, Dewi juga menyampaikan bahwa KBRI Bangkok akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketentuan ini tidak memberatkan bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Thailand dalam jangka waktu yang singkat.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai ketentuan yang berlaku saat berkunjung ke Thailand, serta menjaga hubungan bilateral antara Indonesia dan Thailand tetap harmonis.

(ocha lubianti/mg-ui)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles