jurnalinspirasi.co.id – Kepala desa se-Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor bakal mengontrog gedung DPRD Kabupaten Bogor terkait belum direalisasikannya pembangunan gedung SMPN 3 Dramaga.
Kepala Desa Petir, Dramaga, Sukardi mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan adanya pembangunan SMPN 3 Dramaga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Malahan, keinginan tersebut sudah masuk ke Musrembang Kecamatan Dramaga. Namun hingga kini belum juga teralisasikan.
“Kita menuntut DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Komisi IV memprioritaskan kebutuhan SMPN 3 Dramaga. Di tahun ini tidak juga direlasikan kita bakal demo ke gedung DPRD kabupaten Bogor,” tegasnya, Rabu (21/2/2024).
Sukardi mengungkapkan di desa petir ada 7 sekolah SDN. Setiap tahun banyak lulus SDN Petir yang tidak bisa bersekolah ke SMPN . Hal tersebut karena adanya sistem zonasi dan terbatas SMPN di Kecamatan Dramaga.
“Saya miris banyak lulus SDN di Desa Petir yang tidak bisa bersekolah di SMP Negeri. Kita bakal ontrog ke Komisi IV agar rencana pembangunan SMPN 3 Dramaga jadi prioritas,” pintanya.
Camat Dramaga Atep Sumaryo juga mengungkapkan keinginannya adanya penambahan SMPN 3 sudah lima tahun lalu. Ketika dia menjabat sebagai camat diantara keinginannya itu gedung SMPN 3 Dramaga, pengadaan lahan puskesmas Purwasari, pembangunan Kantor Koramil dan pembangunan Kantor Desa Babakan.
Keinginan pembeli lahan untuk gedung SMPN 3 Dramaga menjadi kebutuhan prioritas dan sudah sering mengadakan rapat terkait pembahasan pembelian lahan.
“Pemerintah mengusulkan agar dibuatkan dulu sekolah satu atap atau kelas jauh. Namun, jika berkaca pengalaman tersebut tidak sedikit juga kelas jauh yang hingga kini tak kunjung dibangun,” ungkapnya.
Atep menjelaskan kebijakan sistem zonasi sekolah, banyak merugikan warga. Sebab, tidak semua siswa bisa masuk ke sekolah negeri karena terhalang sistem zonasi.
“Rencananya kita bakal konsultasi dulu ke Dinas Pendidikan. Setelah itu baru minta audiens dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, terkait keinginan masyarakat dan kepala desa akan adanya SMPN 3 Dramaga,” ujarnya.
Menanggapi kebutuhan pembelian lahan untuk SMPN 3 Draaga, Anggota Komisi IV Kabupaten Bogor , Ruhiyat Sujana mengaku sudah masuk kedalam pembahasan di Komisi IV. Tidak hanya Kecamatan Dramaga yang membutuhkan penambahan SMPN kata dia, Kecamatan Ciampea juga sama. Untuk itu pihaknya bakal berjuang agar pembelian lahan untuk gedung SMPN 3 Dramaga bisa dianggarkan dan menjadi kebutuhan prioritas.
Terlebih, kebijakan pemerintah dengan menerapkan sistem zonasi bagi penerima siswa baru saat ini sangat merugikan siswa yang jauh dari sekolah negeri.
“Siapkan berkas administrasi agar kita bisa memperjuangkan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga harus berperan aktif jangan berpangku tangan akan nasib siswa yang tak bisa bersekolah di SMPN,” jelasnya.
(arip ekon)