jurnalinspirasi.co.id – Surat suara Pemilu 2024 tertukar terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Seperti di Desa Cibadak, Ciampea, sebanyak 46 warga kembali melakukan pencoblosan suara DPRD Kabupaten di TPS 35.
PPK Kecamatan Ciampea memutuskan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSU) di TPS 35 untuk memilih wakil rakyat yang bakal duduk di gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Camat Ciampea Supardi menjelaskan, pelaksanaan PSL di Kecamatan Ciampea terjadi hanya di TPS 35 Desa Cibadak.
Permasalah terjadi pada 14 Februari 2024 lalu sekitar pukul 12:00 WIB, saat pemilih hendak melakukan pencoblosan dibilik suara ternyata ada surat suaranya tertukar. Seharusnya surat suara dari Dapil IV, yang ada malah surat suara Dapil III Kabupaten Bogor.
Untuk total DPT di TPS 35 yakni ada 293 dan yang belum bisa menyalurkan haknya yakni 46. Setelah diskusi bersama Bawaslu dan PPK akhirnya untuk TPS 35 dilakukan PSL.
“Alhamdulillah pelaksanaan PSL berjalan lancar. Total 46 orang hak pilih bisa menyalurkan suara di TPS 35,” ujarnya, Senin (19/2/2024).
Supardi mengungkapkan setelah selesai dilakukan penghitungan suara di KPPS , saat ini tengah dilakukan pleno di tingkat kecamatan yang diperkirakan bakal berjalan selama 10 hari.
Pascapemungutan suara di KPPS ada dua anggota KPPS yang jatuh sakit. Satu orang sempat dibawa ke rumah sakit dan satu lagi dirawat di rumah. Saat ini kedua anggota KPPS sudah kembali sehat .
“Proses tahap demokrasi sudah berjalan. Bagi kontestan Pemilu 2024 yang raihan suara sesuai dengan harapan dan bisa duduk di parlemen, kita berharap bisa mengemban aman masyarakat,” tukasnya.
(arip ekon)