28.1 C
Bogor
Thursday, September 19, 2024

Buy now

spot_img

Prespektif Islam Dalam Merayakan Hari Valentine

jurnalinspirasi.co.id – Hari Valentine, atau yang juga dikenal sebagai Hari Kasih Sayang, dirayakan setiap tahun pada tanggal 14 Februari. Perayaan ini biasanya dihargai oleh komunitas Kristen dan dianggap sebagai kesempatan untuk mengungkapkan kasih sayang antar individu. Banyak orang, khususnya pasangan, memilih memberikan hadiah seperti cokelat, bunga, dan boneka sebagai simbol cinta dan perhatian.

Meskipun Hari Valentine populer, pandangan yang berbeda muncul terutama dalam konteks agama Islam. Umat Islam dilarang merayakan Hari Valentine karena dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Dalam prespektif Islam, merayakan Hari Valentine dianggap sebagai tindakan yang tidak dibolehkan (haram). Perayaan Hari Valentine dianggap haram dengan dasar pada alasan-alasan yang dapat ditemukan dalam sumber-sumber hukum Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang tegas melarang merayakan Valentine. Fatwa ini dicatat dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan merayakan Hari Valentine karena tidak termasuk dalam tradisi Islam, berpotensi membawa dampak buruk seperti pergaulan bebas, dan dapat menimbulkan keburukan. Dilansir dari CNBC Indonesia

Aktivitas keagamaan atau perayaan tanpa dasar ajaran agama dapat dianggap sebagai bid’ah atau sesuatu yang dibuat-buat. Selain itu, partisipasi seorang Muslim dalam perayaan Valentine dianggap sebagai tasyabbuh atau meniru kelompok lain, yang diingatkan oleh Rasulullah SAW sebagai perilaku yang sebaiknya dihindari.

Dari Ibnu Umar, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda :

“Man Tasyabaha Biqoumin Fahuwa Minhum”
Artinya “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk di bagian mereka.” (H.R Ahmad 2.50 dan Abu Daud no 4031)

Tindakan semacam itu dianggap tidak disukai oleh Allah SWT dan dapat menimbulkan kemurkaan-Nya. Oleh karena itu, menjauhi perayaan Valentine adalah bentuk ketaatan umat Muslim terhadap ajaran agama Islam.

(vina oktaviani/mg-uik)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles