jurnalinspirasi.co.id – Akibat ulah operasi galian C di wilayah Kampung Cikadu, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, jalan yang dibangun dari bantuan pemerintah yaitu satu miliar satu desa (Samisade) mengalami kerusakan cukup parah.
Dampak dari aktivitas galian diduga ilegal tersebut sangat menghantui warga pemukiman yang tidak jauh di lokasi galian tersebut. Selain jalan ratusan meter yang dibangun oleh bantuan Samisade mengalami kerusakan juga menyebabkan banjir di permukiman warga.
Terlihat di lokasi, ada dua alat berat satu diantaranya sedang beroperasi mengeruk dan menumpukan tanah. Memang tidak ada aktivitas truk. Disebutkan warga sekitar bahwa pada Selasa (6/2/2024) truk tersebut sedang libur.
Namun akibat ulah aktivitas galian tersebut jembatan yang diresmikan oleh mantan Bupati Bogor yaitu Ade Yasin ini terancam ambrol. Keretakan memanjang dan licin karena tanah yang berserakan ke jalan. Selaan itu beton pembatas jembatan tersebut sudah miring hampir roboh.
“Saya baru denger kabar minggu-minggu ini, bahwa di lokasi tersebut ada galian untuk bahan bentonit kalau tidak salah,” kata salah satu tokoh masyarakat di Desa Sadeng, Agus Anggawa, Selasa (6/02/2024).
Agus Anggawa yang juga merupakan mantan Kepala Desa Sadeng ini menjelaskan, pada saat dirinya menjabat sempat ada. Akan tetapi dia tidak mengijinkan karena aktivitas tersebut akan merusak lingkungan.
“Dampaknya kalau longsor atau banjir benar-benar akan berdampak ke permukiman warga. Kemarin saja ada pohon longsor satu, luar biasa dampaknya ke pemukiman jadi banjir. Kita khawatir kan ini kebendung hujan besar ya pasti habis kampung tersebut,” jelasnya.
Kata dia, selain itu jalan di lokasi tersebut juga mengalami hancur terlebih jalan tersebut peruntukannya bukan untuk angkutan berat.
“Masyarakat meminta galian tersebut untuk ditutup. Yang saya tahu baru dua minggu ini beroperasi, saya juga tidak tau apakah ini sudah ijin. Yang jelas banyak aduan masyarakat ke saya tidak ada kompromi, masyarakat meminta untuk ditutup aktivitas galian tersebut,” bebernya.
Di tempat terpisah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas galian yang jaraknya hanya puluhan meter dengan pemukiman warga tidak ada ijin lingkungan.
Menurut dia, bahwa aktivitas galian tersebut pengambilan teras atau tanah yang akan dibawa ke daerah Leuwiliang.
“Sampai saat ini belum ada ijin dari warga juga, bahkan semua warga tidak setuju dengan aktivitas galian itu karena bikin rugi masyarakat salah satunya jalan banyak yang amblas dan banjir. Tapi gak ada yang berani ngomong, cuma rame di belakang aja,” katanya.
Sementara saat dihubungi melalui WhatsApp Kanit Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng Cecep Tarmizi, mengaku baru mengetahui dari laporan warga sekitar. Dia baru akan turun ke lapangan.
“Iya saya baru tahu, ada laporan tadi pagi ke saya. Saya belum mengecek legalitasnya dan ijin lingkungan dari warga seperti apa. Paling besok saya akan kesitu, mudah-mudahan cuaca mendukung,” pungkasnya.
(tm)