Home Politik Sebanyak 2520 Petugas KPPS di Kecamatan Caringin Dilantik

Sebanyak 2520 Petugas KPPS di Kecamatan Caringin Dilantik

KPPS Kecamatan Caringin

jurnalinspirasi – Ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 12 desa, di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, resmi dilantik secara serentak di masing-masing desa, Kamis (25/1/2024).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Caringin, Herlan Wahyudi mengatakan, pelantikan KPPS ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1669 Tahun 2023, tentang perubahan ketiga atas KKPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan walikota, serta wakil walikota.

“Berdasarkan keputusan tersebut, tanggal 25 Januari 2024 seluruh KPPS dilantik. Jadi bukan hanya di Caringin atau Kabupaten Bogor saja, pelantikan KPPS ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Menurutnya, di pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sekarang, untuk jumlah TPS di Kecamatan Caringin sebanyak 360 titik. Sehingga, secara keseluruhan jumlah petugas KPPS mencapai 2520 orang.

Adapun rincian jumlah TPS dan KPPS di masing-masing desa, lanjut Herlan, seperti untuk Desa Pasir Muncang terdapat 25 TPS dengan jumlah petugas KPPS sebanyak 175 orang, Cimande Hilir sebanyak 22 TPS dan petugas KPPS 154 orang, Caringin jumlah TPS 28 titik dengan petugas KPPS 196 orang, Cimande untuk TPS berjumlah 19 dengan petugas KPPS sebanyak 133 orang, Muara Jaya 19 TPS dan petugas KPPS 133 orang, Pasir Buncir terdapat 23 TPS dengan jumlah petugas KPPS 161 orang, sementara Desa Tangkil terdapat 26 TPS dan petugas KPPS sebanyak 182 orang.

Sedangkan lima desa lagi yang jumlah TPS diatas 30 titik yaitu, Desa Cinagara sebanyak 30 titik TPS dengan petugas KPPS 210 orang, Desa Ciherang Pondok jumlah TPS 35 titik dan petugas KPPS sebanyak 245. Sementara, sambung Herlan, untuk Desa Lemah Duhur dan Pancawati jumlah TPS dan KPPS nya sama, yakni jumlah TPS 44 titik dan petugas KPPS sebanyak 308 orang.

“Yang paling banyak jumlah KPPS dan TPS, Desa Ciderum dengan jumlah TPS 45 titik dan petugas KPPS sebanyak 315 orang,” paparnya.

Herlan berharap, para petugas KPPS yang sudah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa ini, bisa bekerja dengan baik dan profesional agar pelaksanaan Pemilu yang akan dihelat tanggal 14 Februari 2024, berjalan aman dan sukses di Kecamatan Caringin.

“Saya juga minta peran KPPS bisa mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya. Apalagi hak pilih di Kecamatan Caringin jumlahnya mencapai sebanyak 95.327 suara,” imbuhnya.

Ketua PPS Desa Ciderum, Rosidin minta kepada semua KPPS yang sudah dilantik, langsung bekerja sesuai dengan tugas nya masing-masing. Sebab, setiap TPS yang di isi tujuh petugas KPPS, tentunya telah diberikan tugas dan kewajiban nya.

Rosidin menjelaskan, berdasarkan buku panduan KPPS oleh KPU, tugas anggota KPPS Pemilu 2024 dibagi menjadi beberapa peran, sesuai dengan kebutuhan dan kelancaran pemungutan suara di TPS, di antaranya tugas anggota KPPS satu (Ketua KPPS)
memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang tertera pada Model C6, menandatangani surat suara, memberikan jenis surat suara kepada pemilih, memberikan surat suara pengganti jika diperlukan, dan membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra.

Tugas anggota KPPS dua, lanjut Rosidin, mempersiapkan surat suara yang akan diperiksa oleh ketua KPPS, tugas anggota KPPS tiga, mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK,
tugas anggota KPPS empat,
mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS.

Begitu juga dengan tugas anggota KPPS lima, mengarahkan pemilih ke bilik suara kosong, membantu pemilih dengan disabilitas atau memerlukan bantuan, serta tugas anggota KPPS enam, membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya, dan memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai jenisnya, dan memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara.

“Untuk tugas anggota KPPS tujuh,
mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari ke tinta, memastikan tinta tetap pada jari pemilih, serta memperbolehkan pemilih keluar dari TPS setelah proses selesai,” terang Rosidin.

Rosidin menambahkan, peran utama KPPS adalah, menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan Pemilu, termasuk perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Alhamdulillah dari 11 RW dan 46 RT di Desa Ciderum, hanya ada satu TPS saja yang diperuntukan untuk warga di dua RT. Selebihnya, di setiap RT terdapat satu TPS,” tukasnya.

(dede suhendar)

Exit mobile version