Ciawi | Jurnal Bogor
Warga Komplek Perumahan Lembah Banjarwangi, Desa Banjarwangi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, keluhkan pengurus lingkungan setempat. Sebab, pengurus lingkungan dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap warga yang ada di Blok Banjarwangi 3A.
Ari, salah satu warga di Blok Banjarwangi 3A mengaku, diperlakukan diskriminasi oleh pengurus lingkungan perumahan dengan memutus sepihak terkait pengangkutan sampah.
Ia mengatakan, sudah beberapa bulan ini sampah yang ada didepan rumahnya tidak diangkut atau ditarik petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Padahal selama tinggal disini, sampah yang ada didepan rumah selalu diangkut dan juga dipunggut iuran setiap bulannya oleh pengurus.
“Tidak tahu kenapa sampah didepan rumah saya sampai sekarang belum juga ditarik. Sedangkan sampah yang ada didepan rumah lain semua diangkut petugas DLH,” jelas Ari kepada wartawan.
Ari mengaku, saat dirinya menanyakan kepada pengurus lingkungan sekitar perumahan, jawaban yang didapat sangatlah tendensius dan terkesan diskriminasi.
“Melalui pesan whatsapp, pengurus malah menyalahkan saya. Terus juga kata pengurus kirain tidak mau ikutan penarikan sampah, makanya tidak diangkut sampah yang ada di rumah saya. Masa bicara pengurus seperti itu dan memutus secara sepihak,” paparnya.
Harusnya, lanjut Ari, pengurus itu mengajak warga yang tinggal di perumahan ini untuk bermusyawarah, terlebih kaitan dengan persoalan kebersihan dan lingkungan.
“Jangan langsung memutus begitu saja tanpa ada musyawarah dengan saya,” ujarnya.
Lucunya lagi, sambungnya, semua rumah yang ada di komplek perumahan disini, dipasang stiker sebagai tanda berlangganan iuran sampah.
“Rumah saya kan di perumahan ini, kenapa tidak dipasang stiker seperti yang lain,” akunya.
Ari mengaku, kecewa dengan sikap dan pengakuan pengurus lingkungan yang seakan keberadaan dirinya, telah membuat gaduh warga perumahan. Bahkan, dari balasan pesan whatsapp, pengurus membeberkan jika di lingkungan perumahan banyak juga pejabat dan aparat, mulai dari pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta Polri dan TNI.
“Itu setelah datang Camat Ciawi ke lokasi perumahan. Saya minta agar petugas DLH mengangkut sampah yang masih menumpuk didepan rumah. Termasuk banyaknya bekas material yang dimasukkan kedalam karung persis didepan rumah saya, karena mengganggu,” tegasnya.
Sementara, saat mendatangi ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi Blok Banjarwangi 3A di Perumahan Lembah Banjarwangi, pengurus tersebut tidak ada di kediamannya. Informasi didapat, pengurus perumahan yang masuk ke wilayah RT 02 RW 02 Desa Banjarwangi itu, salah satu anggota Kepolisian dari Polsek Ciawi.
Menyikapi keluhan warga perumahan tersebut, Kepala Desa (Kades) Banjarwangi, Supratno Prasetyo menyayangkan dengan sikap pengurus seperti itu. Semestinya, sebagai pengurus sudah menjadi kewajibannya untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar komplek.
“Mau ikut atau tidak soal iuran sampah, itu sudah menjadi tanggungjawab pengurus untuk mengangkut sampah semua warga. Jadi saya sangat menyesalkan bila sikap pengurus seperti itu,” jelas Pras panggilan akrab Kades Banjarwangi.
Pras mengaku, pemerintah desa akan selalu siap dan terbuka apabila warga perumahan ingin melakukan musyawarah dalam hal apapun, termasuk persoalan-persoalan yang berkaitan dengan lingkungan.
“Kapan pun warga perumahan ingin bermusyawarah, kami sebagai pemerintah desa akan selalu siap menengahi,” tukasnya.
(dede suhendar)