Parungpanjang| Jurnal Bogor
Maraknya pelanggaran truk tambang yang melintas di luar jam operasional membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan Tangerang bakal menggelar operasi gabungan di setiap titik perbatasan.
“Ya intinya dari perbup sudah sesuai dengan Tangerang, entar mau ada operasi gabungan kita dengan Tangerang. Ini sesuatu yang bagus jadi nanti tindaklanjuti dengan operasi gabungan,” ungkap Kabid Lau Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, kebijakan soal operasi gabungan oleh Dishub Kabupaten Bogor dan Tangerang sangat tapat untuk mengurai para pelanggar Perbup terkait jam operasional.
“Hasil pertemuan dengan Pemkab Tangerang mengadakan operasi gabungan, razia gabungan ini bagus ini karena dua wilayah sudah membuat satu gebrakan kaya gini lumayan bagus,” tegasnya.
Namun, kata Dadang, pelaksanaan operasi gabungan itu melihat apabila kembali terjadi maraknya pelanggar jam operasional dan pembangunan kantong parkir mendekati 80 persen.
“Pokoknya kalau udah mengerucut 80 persen udah ada pergerakan kendaraan sudah masuk kita akan melakukan operasi gabungan dengan Tangerang,” jelasnya.
Selanjutnya, Dadang mengungkapkan, operasi gabungan akan dilakukan di setiap titik perbatasan.
“Pokoknya yang melanggar perbup kita sikat dan salah satunya sopir tembak, terus terkait dengan tonase, kita angkut terus kelayakan kendaraan,” tandasnya.
(andres)