27.6 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Dipasang di Jembatan, APK Mulyadi Menuai Sorotan Warga

Caringin | Jurnal Bogor
Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan V Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra, Mulyadi yang di Jembatan Cikereteg, Caringin, menuai sorotan dari warga. Sebab, APK Caleg Partai Gerindra yang berjejer tersebut dinilai merusak estetika jembatan.

Indra, warga Kecamatan Caringin menilai, pemasangan baliho Caleg dari Partai Gerindra di lokasi Jembatan Cikereteg, mengganggu keindahan jembatan yang belum lama ini selesai dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR).

Harusnya, kata Indra, sebelum baliho itu dipasang di jembatan, terlebih dulu tim sukses atau koordinator pemenangan Caleg mengkaji, baik dari aspek estetika maupun sosial.

“Secara estetika apakah bagus tidak bila dipasang di jembatan. Begitu juga dari aspek sosial, mengganggu apa tidak terhadap warga terutama para pengguna jalan,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor saat berada di SPBU Cikereteg.

Menurutnya, banyak sekali APK para Caleg dipasang di jembatan yang ada di ruas Jalan Bocimi (Bogor, Ciawi dan Sukabumi), kerap mengganggu pengendara karena baliho tersebut jatuh dan menghalangi jalan.

“Saya pernah lihat Baliho Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang dipasang di Jembatan Cimande rubuh hingga jatuh ke jalan. Dan tidak sedikit para pengendara merasa terganggu lantaran jalan terhalang,” papar Indra.

Berkaca dari kejadian tersebut, Indra pun minta agar para Caleg, mulai dari DPR RI, Provinsi Jawa Barat serta Kabupaten Bogor, untuk tidak memasang APK secara asal tanpa memperhatikan estetika dan mengganggu kenyamanan warga.

“Semua jembatan yang ada di jalur ini, seperti Jembatan Cikereteg, Cimande, Caringin sampai Pasir Muncang, saya lihat sudah penuh oleh APK Mulyadi yang berjejer kiri dan kanan,” tegasnya.

Indra berharap, panitia pengawas (Panwas) bekerjasama dengan Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum Kecamatan Caringin, menertibkan baliho atau APK Caleg yang dipasang sembarangan dan mengganggu warga, harus ditertibkan.

“Saya juga ingin tahu aturannya,  kalau APK dipasang di jembatan diperbolehkan atau tidak. Jembatan kan masuk kedalam fasilitas umum,” imbuhnya.

Sebelumnya, APK Caleg DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan V Kabupaten Bogor nomor urut 2, Jora Nilam Judge yang dipasang di Jembatan Cimande Caringin, rubuh dan jatuh ke jalan. Parahnya lagi hingga beberapa hari, kondisi baliho calon wakil rakyat itu masih tetap berada di bahu Jalan Bocimi dan menghalangi trotoar Jembatan Cimande.

(dede suhendar)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles