Cijeruk | Jurnal Bogor
Masuk dalam daftar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada urutan ke-36 dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, mau tak mau memicu Camat Cijeruk Moch Sobar untuk lebih fokus pada peningkatan IPM-nya, yang menurut dia, IPM merupakan dasar bagi majunya pembangunan di sebuah wilayah.
Sobar mengatakan, IPM bidang pendidikan dan kesehatan Kecamatan Cijeruk muncul di urutan ke-36 pada tahun 2022 lalu.
“IPM untuk bidang pendidikan yang tercatat pada 2022 lalu, rata-rata angka sekolah di Cijeruk hanya berada pada level 6,45 saja, artinya, tingkat pendidikan di Cijeruk, rata-rata hanya sampai kelas 1 SMP dan tidak sampai selesai,” kata Sobar kepada JurnalBogor, Selasa (2/1/2024).
Sebagai tindak lanjutnya sambung Camat, pihak kecamatan telah berkolaborasi dengan jajaran terkait program Lima Warga Satu Guru (MAWAR SAGU).
“Agar diketahui, di Cijeruk lebih banyak Pondok Pesantrennya, makanya langkah pertama yang akan kami lakukan adalah mendata para santri di setiap pondok pesantren yang ada di Cijeruk, sekaligus akan meminta pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melakukan pendataan terhadap semua santri yang ada di pesantren Cijeruk guna mengetahui apakah mereka lulus SD atau tidak,” bebernya.
Untuk hasilnya nanti lanjut Camat, secara khusus akan diolah, pertama menjalin kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dimana para santri yang tidak lulus SD, mereka wajib mengikuti program PKBM yang secara teknis akan ada dua pilihan.
“Pilihan pertama, santri didorong masuk PKBM, pilihan kedua, gurunya yang didorong agar lebih aktif datang ke PKBM. Dengan harapan, agar semua santri setelah keluar dari pesantren, akan mempunyai ijazah,” kata Camat.
Khusus untuk IPM di bidang kesehatan tambah Camat, langkah pertama adalah membangun persamaan persepsi, atau dengan istilah lain, jangan sampai ada perbedaan paham antara pemerintah desa, dinas kesehatan (Puskesmas), dengan masyarakatnya.
“Langkah kedua, kami akan fokus pada peningkatan kapasitas para kader PKK, posyandu yang secara intens sudah menggelar beberapa kali pertemuan, termasuk melibatkan para pemerintah desanya. Dan yang ketiga, Camat akan mendorong desa agar mengalokasi anggarannya bagi kepentingan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Setelah itu, Camat akan mengevaluasi di pertengahan Januari 2024 ini,”pungkasnya.
(bayup)