Caringin|Jurnal Bogor
PT Beta Lestari Prima (BLP) pelaksana proyek peningkatan ruas Jalan Veteran I (Pancawati-Cikereteg) di Desa Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor, terancam kena blacklist. Hal itu lantaran sampai saat ini BLP sebagai pemenang tender proyek yang nilainya mencapai Rp2,8 miliar tersebut, belum menyelesaikan pengerjaannya dan dipastikan mangkrak.
Pelaksana pekerjaan diketahui menerima Surat Perintah Kerja (SPK) sejak Agustus 2023 dan wajib menyelesaikan pekerjaan selama 120 hari kalender atau hingga akhir Desember 2023.
Sedangkan pantauan di lokasi, proyek betonisasi jalan sepanjang 830 meter tersebut tampak tak berjalan sesuai progress. Ruas badan jalan yang telah dicor baru beberapa puluh meter berikut pembangunan tembok penahan tebingan. Padahal, waktu tersisa hanya 12 hari.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, menegaskan, jika sampai batas waktu kontrak pekerjaan tak juga rampung maka pelaksana pekerjaan bisa diputus kontrak.
“Jika tidak selesai pekerjaan maka kontraktor pelaksana bisa diputus kontrak dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek terancam sanksi blacklist. Saya tegaskan, tidak ada program luncuran ya, perhatikan itu,” tegas Wawan Hikal Kurdi.
Terkait hal tersebut, Wawan menandaskan pihak-pihak terkait seperti Dinas PUPR, konsultan, dan UPT harus menganalisa progress pekerjaan.
“Jika proyek tidak selesai sampai tanggal ditentukan, Desember 2023, berarti putus kontrak dan blacklist seluruhnya. Penyedia jasa PT maupun CV juga termasuk orangnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, pembangunan Jalan Veteran I di Desa Pancawati tersebut telah lama diinginkan oleh masyarakat. Kondisi jalan cukup darurat dilintasi karena terjadi kerusakan parah. Mobilitas masyarakat dan wisatawan juga terkendala di jalur tersebut.
Sementara itu, pihak PT BLP yang beberapa kali dikonfirmasi tak memberikan tanggapan. Beberapa waktu sebelumnya, diperoleh informasi perusahaan terkendala permodalan sehingga mengandalkan uang muka proyek dari Pemkab Bogor.
Sementara, warga Desa Pancawati, Budi meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor tidak lagi mengikut sertakan PT BLP pada kegiatan lelang di tahun-tahun mendatang.
“Buat apa pengusaha seperti BLP diikutsertakan lagi lelang, sekarang saja sudah jelas merugikan kami sebagai warga Pancawati,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, pembangunan jalan ini sangat diinginkan warga, karena kondisinya sudah sangat rusak parah dan rawan terjadi kecelakaan saat berkendara, karena jalan berlubang dengan diameter besar.
“Kondisi jalan sudah hampir tidak ada lagi aspalnya dan berlubang. Makanya, kami sangat ingin ada pembangunan, tapi setelah dibangun malah yang mengerjakan pengusaha tidak bertanggung jawab,” tukasnya.
(dede suhendar)