28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Direalisasikan Desa Tidak Jelas, Program Ketahanan Pangan Rawan Masalah

Caringin|Jurnal Bogor
Program ketahanan pangan dan hewani yang dialokasikan dari bantuan keuangan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) sebesar 20 persen, dinilai salah satu diantaranya yang berpotensi masalah di pemerintahan desa (Pemdes). Hal itu diungkapkan Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor, Dadan Syarif Mutoan.

Menurutnya, program ketahanan pangan dan hewani yang anggarannya mencapai ratusan juta diambil dari bantuan keuangan DD rawan terjadi  masalah. Salah satu penyebab masalah, yakni tidak adanya kerjasama dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) maupun Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor.

 “Jadi acuan yang dijalankan oleh desa, juklak dan juknisnya itu dari pemerintah pusat. Sedangkan dinas terkait di Kabupaten Bogor tidak mengeluarkan aturan atau juklak dan juknis untuk pelaksanaan program itu,” ujar Dadan kepada Jurnal Bogor, belum lama ini.

Dadan mengungkapkan, kondisi seperti itu membuat pelaksanaan program ketahanan pangan dan hewani cenderung tidak efektif atau kurang tepat sasaran. Sehingga, program yang harusnya bisa berkesinambungan dan dapat membantu perekonomian masyarakat, tidak terlihat sama sekali.

“Kami juga menemukan banyak desa yang pengalokasian program tersebut tidak jelas,” paparnya.

Dadan mengaku, dari hasil pendampingan P3MD terhadap 416 desa yang ada di Kabupaten Bogor pada tahun 2022, sebanyak 99 desa terdeteksi berpotensi masalah terutama terkait bantuan keuangan baik itu dari pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat hingga APBD Kabupaten Bogor.

 “Jadi akhir tahun 2022 hasil pendampingan terhadap puluhan desa yang terdeteksi potensi masalah, kita rekap dan melaporkannya ke Inspektorat,” tegasnya.

Dadan menyatakan, P3MD posisinya sebatas membantu desa yang berpotensi masalah, kategorinya desa-desa yang perlu pendampingan khusus untuk diluruskan, diaudit dan diperiksa oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Termasuk desa-desa yang beberapa hari ke belakang dipanggil pihak Kejari Cibinong, tahun 2022 itu kita sudah laporkan ke Inspektorat,” imbuhnya.

Pernyataan Koordinator P3MD Kabupaten Bogor terkait program ketahanan pangan dan hewani rawan masalah, dibenarkan salah seorang Kades di Kecamatan Ciawi.

 “Memang benar, program ketahan pangan rawan masalah. Ada desa yang dalam pelaksanaan program itu dialokasikan untuk menanam sayuran, sudah pengadaan lahannya yang luasnya hektaran dengan cara sewa, ujungnya tidak jelas dan hanya sebatas begitu saja,” tukas Kades yang namanya enggan disebutkan.

(dede suhendar)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles