24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Isu Rotasi Promosi Kembali Mencuat, Dewan Ingatkan Hal Ini

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dikabarkan kembali melakukan rotasi Promosi pejabat. Rencananya, langkah itu akan dilaksanakan pada Selasa (28/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pejabat akan menduduki jabatan baru, di antaranya Marse Hendra Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) bakal dipromosikan menjadi Kepala Dishub. Kemudian, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Dinas Tiko akan menjadi Sekretaris Dishub.

Kemudian, Dani Rahardian yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pengendalian Pembangunan (Adalbang) dipromosikan sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos). Kemudian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Hidayatullah menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggantikan Thefilio Patricinio Freitas yang akan menjadi camat.

Selanjutnya, Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bogor, Adhitya Buana menjadi camat.

Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menilai bila mutasi menjelang akhir masa jabatan itu idealnya dilakukan secara terbatas dan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan saja.

Dia juga mempertanyakan mengapa Pemkot Bogor berencana melakukan rotasi jabatan, padahal pada Jumat (11/11) kemarin pemerintah juga sudah melakukan rotasi jabatan pada tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Kenapa tidak pakai open bidding saja? Apa acuan yang dipakai oleh Tim Penilai Jabatan? Sementara SK pemetaaan manajemen talenta dan kelompok rencana suksesi m PNS di lingkungan Pemkot Bogor hingga pekan kemarin saja belum ditandatangani wali kota?,” ujar pria yang akrab disapa Gus M itu, Senin (27/11).

Kata dia, apabila SK pemetaaan manajemen talenta dan kelompok rencana suksesi PNS di lingkungan Pemkot Bogor sudah ditandatangani, tentunya perlu adanya sosialisasi kepada ASN guna memenuhi ketentuan asas yang diatur dalam Perwali 40 tahun 2021, salah satunya adalah asas keterbukaan.

Kalaupun rotasi jabatan didasari dengan menggunakan sistem merit, sambung Gus M, jangan sampai keputusan dan kebijakan tersebut mengganggu roda pemerintahan.

“Hanya mengingatkan saja, walaupun itu hak prerogatif, jangan sampai dilakukan hanya untuk pembenaran saja dan hanya berlaku bagi orang-orang tertentu. Bagaimana nasib karier ASN yang bekerja dengan benar dan sepenuh hati?,” ujarnya.

“Pada akhirnya publik khususnya ASN akan menilai open biding maupun merit sistem melalui manajemen talenta semua tidak ada bedanya, hanya berdasar pada otoritas walikota saja,” sambungnya.

Ia berharap Pemkot Bogor bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan, sehingga setiap keputusan dan kebijakan yang diambil tidak mengundang polemik, mengingat saat ini memasuki tahun politik.

“Belum lagi ini dilakukan menjelang masa akhir jabatan. Secara logika ini kental dengan muatan politik. Karena apabila dilihat dengan masa bakti wali kota yang tinggal menghitung hari, apa yang dapat dilakukan oleh kepala dinas untuk mengejar target dan janji-janji wali kota,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hery Karnadi mengatakan bahwa rotasi promosi baru akan dilaksanakan setelah pihaknya berkonsultasi dengan wali kota dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Belum, kita masih mau konsultasi dulu dengan Baperjakat, dan Pak Wali juga kan baru pulang perjalanan dinas. Jadi belum bisa dipastikan kapan waktunya,” ucapnya.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu menegaskan bahwa untuk rotasi dan promosi eselon tiga dan empat tidak diperlukan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Ada beberapa yang tak perlu rekomendasi KASN. Misalnya, Disdukcapil, butuh rekom Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi nggak semua,” katanya.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles